Breaking News:

Terkini Daerah

Mobil PNS Asal Semarang Dibawa Kabur PSK Langganannya, Korban Dibuat Mabuk dan Tak Sadarkan Diri

Seorang PNS yang merupakan warga Kabupaten Semarang berinisial HS (53) kehilangan mobilnya usai berkencan dengan PSK muda.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com
Ilustrasi PSK. - Seorang PNS yang merupakan warga Kabupaten Semarang berinisial HS (53) kehilangan mobilnya usai berkencan dengan PSK muda. 

Santi menuturkan bahwa penjualan mobil itu ia lakukan melalui perantara seorang temannya di daerah Grobogan.

"Saya mendapat bagian Rp 4,2 juta habis untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelasnya.

Rupanya, kasus yang dialami HS ini bukan pertama kalinya.

Rahmad Hidayat menyatakan, pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi lantaran kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.

Diakui, polisi membutuhkan waktu cukup panjang untuk menangkap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Baca juga: Suami Jual Istri sebagai PSK di Bandar Lampung, Dianiaya Jika Tak Dapat Pelanggan

Diancam 7 Tahun Penjara

Rahmad Hidayat juga menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada pelaku lain yang membantu aksi kejahatan pelaku mencuri kendaraan pelanggannya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," ujarnya.

(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jadi Pelanggan Tetap, Mobil PNS Dibawa Kabur PSK Muda, Dibuat Tak Berdaya saat Kencan di Hotel

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
PNSPSKSalatigaPencurian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved