Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Polisi Bakal Lakukan Upaya Paksa: Dipanggil atau Ditangkap
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Polisi akan lakukan upaya paksa.
Editor: Rekarinta Vintoko
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq Shihab masih dalam masa pemulihan kesehatan setelah menghadiri acara keluarga.
"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan," ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Namun, ia mengaku tidak membawa surat dokter dan hanya menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran Rizieq Shihab kepada penyidik.
"Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya."
"Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat," kata Aziz. (Tribunnews.com/Nuryanti, Endra Kurniawan, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab jadi Tersangka Kerumunan di Petamburan, Polisi Bakal Lakukan Upaya Paksa