Terkini Nasional
Kata Kodam Jaya saat Dikritik Muhammadiyah soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI: Tidak Pernah Dilibatkan
Kodam Jaya menyatakan tidak pernah diikutkan dalam penanganan penyidikan tindak pidana kejahatan sipil atau dalam kasus tewasnya enam anggota FPI.
Editor: Rekarinta Vintoko
Kemarin, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang kematian enam anggota FPI, pada Senin (7/12/2020) lalu.
Menurut Trisno, ini menguatkan dugaan bahwa TNI turut berperan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan.
"Yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI," tambah Trisno Raharjo.
Trisno juga mendukung dilakukannya evaluasi terhadap standar operasi prosedur (SOP) dalam kasus penembakan yang mengakibatkan enam anggota FPI tewas.
Baca juga: Jadi Saksi Tewasnya 6 Laskar FPI, Habib Rizieq Tak Mengira Pelaku Penembakan adalah Kepolisian
Menurutnya, evaluasi tersebut akan berlangsung lebih baik jika polisi menyerahkan semua dokumen terkait kasus ini kepada Komnas HAM atau tim independen.
Selain itu, Trisno berpandangan enam petugas polisi dan atasannya yang melakukan penyelidikan dalam kasus pelanggaran protokol yang melibatkan pemimpin FPI Rizieq Shihab perlu diperiksa.
Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, Trisno menilai, para personel tersebut harus diadili secara pidana di pengadilan, tidak hanya secara etik. (*)
Artikel ini telah tayang di VOA Indonesia dengan judul Kodam Jaya Jawab Kritik Muhammadiyah Soal Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI