Breaking News:

Terkini Nasional

Kata Kodam Jaya saat Dikritik Muhammadiyah soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI: Tidak Pernah Dilibatkan

Kodam Jaya menyatakan tidak pernah diikutkan dalam penanganan penyidikan tindak pidana kejahatan sipil atau dalam kasus tewasnya enam anggota FPI.

Tribunnews/Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Penerangan Daerah Militer Jaya Herwin Bagus Saputra menjawab kritik yang disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Ini terkait kehadiran Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam proses penjelasan peristiwa kematian enam anggota FPI oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Herwin, pernyataan yang menyebut dugaan TNI dilibatkan dalam penanganan tindak kejahatan adalah tidak benar.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Habib Rizieq Kini Dicekal Pergi ke Luar Negeri dan akan Ditangkap Paksa

Menurutnya, kehadiran Pangdam Jaya saat konferensi pers untuk memberikan dukungan kepada Kapolda Metro Jaya dalam penegakan hukum.

"TNI dalam hal ini Kodam Jaya memang tidak pernah diturutsertakan atau dilibatkan dalam proses penyidikan tindak kejahatan sipil yang terjadi di masyarakat, karena sesuai Pasal 1 angka 1 KUHP, Penyidik adalah Pejabat Polisi RI dan Pejabat PNS tertentu sesuai UU," ujar Herwin melalui keterangan tertulis yang diterima VOA, Rabu (9/12/2020).

Herwin menambahkan Kapolda Metro meminta Pangdam Jaya untuk tetap membantu Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi terjadinya eskalasi gangguan keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Polda Metro Jaya: Kasus Sudah Dilimpahkan ke Mabes Polri

Di lain kesempatan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya mengatakan kasus penyerangan personel polisi yang mengakibatkan enam anggota FPI tewas telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

Sebab lokasi kejadian perkara di daerah Karawang yang bukan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Saya pertegas lagi di sini sekarang perkaranya diambil Mabes Polri karena memang locus delicti (lokasi perkara) ada di daerah karawang wilayah hukum Polda Jawa Barat," jelas Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta.

Baca juga: Sudah Bentuk Tim, Rizieq Shihab Mengaku akan Tempuh Jalur Hukum soal Tewasnya 6 Simpatisan FPI

Sementara Juru Bicara Mabes Polri Argo Yuwono mengatakan proses penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung.

Menurutnya, polisi nantinya juga akan menyampaikan bukti-bukti pendukung dan kronologis kasus ini.

Selain itu, penyidikan kasus ini juga dinilai oleh tim pengawas internal sebagai pertanggungjawaban organisasi Polri.

FPI : Ada Bekas Penyiksaan di Sebagian Tubuh Anggota Yang Tewas

Sedangkan dari kubu FPI melalui keterangan tertulis Rabu (9/12), menyampaikan telah menerima enam jenazah anggota mereka yang ditembak polisi. FPI menyebut terdapat lebih dari satu lubang peluru pada jenazah dengan sasaran tembak mengarah ke jantung. Selain itu, FPI juga menyebut terdapat tanda bekas penyiksaan pada sebagian tubuh anggota FPI yang tewas tersebut.

Halaman
12
Tags:
MuhammadiyahRizieq ShihabFPIKodam JayaDudung AbdurachmanTNIPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved