Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab Ditetapkan jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman Pasal 160 dan 216 KUHP

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Media Dakwah Hamdalah TV
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab mengaku sedang menjalankan isolasi mandiri, Rabu (2/12/2020). Terbaru, Kamis (10/12/2020), Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta. 

Selain Rizieq Shihab, polisi juga menetapkan lima orang lainnya menjadi tersangka kasus tersebut.

"Hasilnya ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Yusri Yunus.

"Pertama penyelenggara saudara MRS di pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab, kelima SL itu penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," terangnya.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pihak kepolisian akan melakukan upaya paksa setelah penetapan tersangka ini.

Termasuk melakukan upaya paksa kepada pihak-pihak terkait.

"Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki oleh polri sesuai aturan peraturan Perundang-undangan, upaya paksanya?"

"Kan ada dua, pemanggilan atau dilakukan penangkapan, itu upaya paksa," kata Yusri.

Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebelumnya berstatus sebagai saksi kasus kerumunan di Petamburan.

Pihak Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan pada Rizieq Shihab sebanyak dua kali.

Pemanggilan pertama pada Selasa (1/12/2020), Rizieq tak datang karena alasan sakit.

Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Tidak Menuduh Polisi adalah Pelaku Penembakan Laskar FPI: Kami Tidak Berani

Lalu pemanggilan kedua pada Senin (7/12/2020), pemimpin FPI itu kembali tak datang.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq Shihab masih dalam masa pemulihan kesehatan setelah menghadiri acara keluarga.

"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan," ujarnya, Selasa (1/12/2020).

Namun, ia mengaku tidak membawa surat dokter dan hanya menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran Rizieq Shihab kepada penyidik.

"Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Habib RizieqRizieq ShihabTersangkakerumunanFront Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved