Breaking News:

Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK

Viral Alasan Gus Dur Pernah Bubarkan Kementerian Sosial: Tikusnya Sudah Menguasai Lumbung

Viral di media sosial pernyataan Presiden Indonesia ke-5 Abdurrahman Wahid soal alasan pembubaran Departemen Sosial.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM
Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Terbaru, baru-baru ini viral kutipan video wawancara antara Andy F Noya dan Gus Dur soal alasan pembubaran Departemen Sosial (kini Kementerian Sosial). 

Jawaban yang diberikan oleh presiden yang kerap mengundang kontroversi itu mengundang tawa dari audiens.

"Kenapa Anda bakar lumbungnya?" tanya Andy lagi.

Gus Dur menjawab, bahwa tikus (koruptor) telah menguasai lumbung (kementerian).

"Bukan, karena tikusnya sudah menguasai lumbung," kata Gus Dur.

Audiens pun tertawa lepas mendengar jawaban dari Gus Dur.

Baca juga: Di Balik Viral Solusi Mensos Juliari Batubara Cegah Korupsi, Awalnya Ditanya soal Perintah Jokowi

Juliari Tersangka Kasus Bansos Covid-19

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (6/12/2020), Juliari kini telah menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

diketahui total suap yang diterima oleh Juliari adalah Rp 17 miliar.

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari.

Berikut identitas lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

MJS dan AW: Pejabat pembuat komitmen di Kemensos

AIM dan HS : Pihak Swasta

JPB : Menteri Sosial

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Ngaku Paling Tersakiti atas Kasus Juliari Batubara, Deddy Sitorus: Megawati sampai Berurai Air Mata

Firli menuturkan, Juliar menerima suap dari program pengadaan bansos sembako.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Firli saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gus DurAbdurrahman WahidKementerian SosialJuliari Batubara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved