Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Tetapkan Tersangka Penggerudukan Rumah Mahfud MD: Kita Sedang Dalami Keterlibatan FPI

Pihak kepolisian Polda Jawa Timur telah menetapkan tersangka dalam kasus penggerudukan rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD.

TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat sejumlah massa menggeruduk rumah Ibunda Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (1/12/2020). 

Ia menambahkan akan mengusut secara tuntas penggerudukan rumah ibunda Mahfud MD tersebut.

Irjen Nico mengatakan pihaknya masih mendalami terkait apakah ada keterlibatan dengan kelompok massa Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab.

"Kita sedang dalami keterlibatan kelompok FPI, tapi saat ini kami masih fokus pada pengembangan penyidikan kasus penyebaran ancaman saat aksi dilakukan," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam.

Pasalnya dalam kejadian itu, terdapat teriakan dari massa yang menyinggung nama Habib Rizieq.

Mereka meminta supaya Habib Rizieq tidak dipenjara.

Hal itu menyusul Habib Rizieq tengah berurusan dengan pihak kepolisian atas terjadinya beberapa kermunan dan pelanggaran protokol kesehatan dalam acaranya.

Meski begitu, menurut Irjen Nico, sejauh ini berdasarkan penyelidikan menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh kelompok Umat Islam Kebupaten Pamekasan.

"Sementara kelompok yang kita tahu adalah Umat Islam Kabupaten Pamekasan," ungkapnya.

Tersangka Ngaku Termotivasi Massa sehingga Ikut-ikutan

Seorang pedemo yang ikut menggeruduk rumah Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berinisial AD (31) tersebut menjadi tersangka lantaran meneriakkan kalimat bunuh yang provokatif dan menimbulkan ketakutan.

Kepada pihak kepolisian, AD mengaku dirinya termotivasi oleh massa sehingga ikut-ikutan.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Suap Juliari Batubara, Ada Laporan Masyarakat hingga Bukti Uang Dalam Koper

Dikutip dari TribunMadura.com, Minggu (6/12/2020), fakta itu diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

"Yang bersangkutan ini mengaku hanya ikut-ikutan. Dia merasa terdorong oleh kelompok yang dia ikuti," kata Nico, Sabtu, (5/12/2020).

Tersangka ditangkap seusai pihak kepolisian melakukan penyelidikan lewat video penggerudukan yang sempat viral di media sosial.

Halaman
123
Tags:
Front Pembela Islam (FPI)Habib Rizieq ShihabMahfud MDKepolisianPamekasan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved