Breaking News:

Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK

5 Fakta Kasus Dugaan Suap Juliari Batubara, Ada Laporan Masyarakat hingga Bukti Uang Dalam Koper

Mensos Juliari P Batubara menyerahkan diri ke KPK seusai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap bansos penanganan Covid-19.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews/Herudin
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang menteri kabinet Indonesia Maju bentukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seusai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menjadi tersangka, kini giliran Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah itu pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Juliari menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020).
Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

1. Laporan Masyarakat

Dikutip dari Kompas.com, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, seluruh operasi penangkapan Juliari berasal dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK pada Jumat (4/12/2020).

Laporan masyarakat tersebut berisi soal dugaan pihak swasta atas inisial AIM dan HS memberikan uang kepada penyelenggara negara berinisial MJS, AW, dan Juliari P Batubara (JPB).

"Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB)," ungkap Firli.

Berkat laporan tersebut, KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah tersangka, pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Buntut dari OTT itu adalah penetapan Mensos Juliari sebagai tersangka pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu dini hari.

Berikut identitas lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

MJS dan AW: Pejabat pembuat komitmen di Kemensos

AIM dan HS : Pihak Swasta

JPB : Menteri Sosial

Baca juga: Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar, Mensos Juliari Batubara Pernah Minta KPK Awasi Penyaluran Bansos

2. Tujuh Koper Berisi Uang

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Juliari BatubaraKasus SuapCovid-19Menteri SosialBantuan Sosial (Bansos)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved