Habib Rizieq Shihab
Soal FPI Adang Polisi Panggil Habib Rizieq, Pakar Hukum: Itu Kriminal, Bukan Premanisme Lagi
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menanggapi kasus pengadangan personel polisi oleh organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews.com/Reza Deni
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk menyampaikan surat panggilan kedua.
Fadil mengatakan pihaknya akan memburu para pelaku azan Jihad di manapun itu.
"Akan kami kejar terus," tegas Fadil.
"Mau sembunyi di lubang tikus juga akan saya kejar," ujarnya.
eperti yang diketahui, beberapa hari belakangan ini masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan sekelompok orang yang mengganti kalimat azan menjadi ajakan jihad.
Kalimat azan yang seharusnya mengajak umat muslim untuk melaksanakan salat yakni Hayya Alas Sholah diganti menjadi Hayya Alal Jihad yang memiliki arti ajakan untuk berjihad. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)