Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Soal FPI Adang Polisi Panggil Habib Rizieq, Pakar Hukum: Itu Kriminal, Bukan Premanisme Lagi

Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menanggapi kasus pengadangan personel polisi oleh organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews.com/Reza Deni
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk menyampaikan surat panggilan kedua. 

Menurut dia, perilaku ormas yang menghalangi penegakan hukum ini bahkan bukan preman lagi, tetapi kriminal.

"Kalau lebih dari dua orang, ketika petugas sedang melaksanakan tugas karena perintah undang-undang, yaitu melakukan panggilan dalam proses penegakan hukum, di situ ada kerumunan lebih dari dua orang dan ada ancaman atau paksaan," singgung Asep.

"Itu kriminal, bukan premanisme lagi, tapi itulah barbar," tegasnya.

Lihat videonya mulai menit 5.00:

Kapolda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Ormas Berlagak Preman

Pernyatan tegas dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Pada konferensi pers yang dilaksanakan Jumat (4/12/2020), Irjen Fadil mengeluarkan pernyataan tak akan segan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang berperilaku layaknya preman.

Dalam kesempatan itu, Irjen Fadil juga tegas akan memburu para pelaku di balik azan yang menyerukan ajakan berjihad.

Baca juga: Habib Rizieq Minta Maaf soal Kerumunan, Polisi: Silakan Saja, tetapi Penyidikannya Tetap Berjalan

Dikutip dari YouTube Kompastv, awalnya Irjen Fadil mengabarkan soal kondisi Jakarta yang berada dalam status terkendali.

"Kami akan terus melakukan penegakan hukum," ujarnya.

Kemudian ia baru menyampaikan sikapnya akan menindak tegas ormas yang berperilaku sewenang-wenang layaknya preman atau jagoan.

"Khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman," kata dia.

"Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi."

Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka. Mereka telah membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial.
Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka. Mereka telah membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial. (Istimewa/tangkapan layar video)

"Semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas," tegas Irjen Fadil.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Habib RizieqFront Pembela Islam (FPI)Polda Metro JayaJakartaKriminal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved