Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Minta Maaf soal Kerumunan, Polisi: Silakan Saja, tetapi Penyidikannya Tetap Berjalan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Habib Rizieq atau Habib Rizieq telah menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesi
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Habib Rizieq atau Habib Rizieq telah menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Permintaan maaf dari Habib Rizieq itu disampaikan atas beberapa kerumunan yang terjadi belakangan ini.
Dilansir TribunWow.com, meski begitu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap Habib Rizieq akan tetap berlangsung.

Baca juga: Soal Hasil Tes Swab Habib Rizieq Positif Covid-19, Haikal Hassan: Editan Kelas Kacangan
Baca juga: Fadli Zon Tak Terima Disebut Irma Suryani Terlibat Kerumunan Massa Habib Rizieq Shihab: Ini Fitnah
Kepastian tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Rabu (2/12/2020).
Menurut Yusri Yunus, permintaan maaf dari Habib Rizieq maupun dari PA 212 tidak akan mempengaruhi jalannya proses penyidikan.
"Silakan saja memang ada beredar di media, bahwa dari PA 212 telah meminta maaf atas kerumunan yang terjadi di Petamburan maupun di bandara," ujar Yusri Yunus.
"Itu silakan saja meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya rakyat Jakarta," imbuhnya.
"Tetapi penyidikannya tetap berjalan," tegasnya.
Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidikan tersebut dilakukan terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan dalam acara Habib Rizieq.
Khususnya adalah justru menggelar acara pernikahan di tengah pandemi dan masih dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak dari saudara MRS," ungkap Yusri Yunus.
Baca juga: Rumah Habib Rizieq Dijaga Ketat Laskar FPI, Polisi Bahkan Tunggu 30 Menit saat Antar Surat Panggilan
Sejauh ini pihaknya masih menunggu kehadiran Habib Rizieq.
Pasca tidak hadir dalam pemanggilan pertama, Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq, yang bersangkutan dijadwalkan bisa datang pada Senin (7/12/2020).
Yusri Yunus mengatakan tidak bisa menerima alasan dari pengacara Habib Rizieq yang menyebut yang bersangkutan tidak hadir lantaran sakit.
Pasalnya tidak diberikan surat keterangan sakit dari dokter maupun pihak rumah sakit tertentu.