Terkini Nasional
Tanggapi Kasus Ustaz Maaher, FPI Minta Polisi Usut Tokoh Lainnya: Banyak Sudah Dilaporkan Umat Islam
FPI minta polisi juga tangkap sejumlah orang lain mulai dari Ade Armando, Dewi Tanjung, hingga Abu Janda.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Serta ujaran kebencian melalui ITE," kata kuasa hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid, dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
Muanas menyebut, Ustaz Maaher telah beberapa kali melakukan penghinaan terhadap tokoh agama.
"Dugaan penghinaan yang dilakukan Maaher bukan hanya yang pertama, dia juga pernah melakukan penghinaan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
"Dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kiai Maruf, Kiai Said, dan ulama lain," ungkapnya.
Soal ujaran kebencian kepada Habib Lutfhi, Ustaz Maaher mengaku ia tidak bermasuk melakukan penghinaan.
"Saya menghormati Habib Luthfi, sebagai Dzurriyah Nabi, soal foto yang digoreng cebong adalah foto lama untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tak ada penghinaan di sana, dan itu bukan Tweet saya, tetapi balasan saya terhadap komen seorang pecinta habib Luthfi di kolom komentar. Bedakan antara twit dengan balasan terhadap komentar," ujar Ustaz Maaher.
"Ada akun pecinta Habib Luthfi yang menghina saya pakai sorban di kepala dengan mengatakan pakai jilbab, maka saya katakan, Habib Luthfi idola dia, juga mengenakan sorban sama seperti saya. Jahatnya, komen dia dulu yang menghina saya tidak di screen shot, Salam," tutup Ustaz Maaher.
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Wartakotalive dengan judul Jadi Tersangka, Maaher At-Thuwailibi Dilaporkan oleh Husin Shahab karena Diduga Hina Habib Luthfi dan Tribunnews.com dengan judul Respons FPI Sikapi Penangkapan Ustaz Maaher oleh Bareskrim Polri