Terkini Nasional
Tanggapi Kasus Ustaz Maaher, FPI Minta Polisi Usut Tokoh Lainnya: Banyak Sudah Dilaporkan Umat Islam
FPI minta polisi juga tangkap sejumlah orang lain mulai dari Ade Armando, Dewi Tanjung, hingga Abu Janda.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Adapun, dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Terakhir Komentari Azan Hayya Alal Jihad: Niat Bagus, Caranya Salah
Pelapor: Semoga Jadi Efek Jera
Sosok yang membuat laporan terhadap Ustaz Maaher diketahui bernama Husin Shahab.
Lewat cuitan akun Twitter miliknya @HusinShihab, pada Kamis (3/12/2020), dirinya berpesan kepada seluruh pihak agar lebih bijak menggunakan media sosial.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pihak supaya tidak menyebarkan kebencian.
Pada cuitan itu ia juga menyertakan foto surat laporan yang ia tujukan terhadap pemilik akun Twitter atas nama Ust Maaher At-Thuwailibi Official.
Di surat itu tertulis, Ustaz Maaher dilaporkan atas tindak pidana dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Pada foto selanjutnya, sang pelapor mengunggah screenshot komentar yang pernah dicuitkan oleh Ustaz Maaher kepada Habib Lutfhi yang bertuliskan 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyai nya Banser ini ya,' tulis akun Ust Maaher At-Thuwailibi Official sambil menyertakan foto Habib Lutfhi mengenakan peci dan sorban.
Baca juga: Habib Rizieq Minta Maaf soal Kerumunan, Polisi: Silakan Saja, tetapi Penyidikannya Tetap Berjalan
Berikut caption lengkap yang ditulis oleh @HusinShihab dalam cuitannya.
"Semoga ini bisa jadi efek jera bagi siapapun mau yg Habib, Kyai, Ulama, siapapun pun ketika berceramah lebih berhati-hati khususnya di medsos.
Nabi Muhammad SAW dilahirkan untuk menyempurnakan Akhlak jgn kita sebagai umatnya justru malah menyebarkan kebencian dan amoral," tulisnya.
Sebelumnya diberitakan, Husin Shahab telah melaporkan Ustaz Maaher sejak pertengahan November tahun 2020 lalu.
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Kamis (3/12/2020), Husin Shahab sendiri melaporkan Ustaz Maaher yang diduga telah menyebarkan kebencian kepada Habib Lutfhi.
"Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maheer At-Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata ke Bareskrim Polri," kata kuasa hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid, dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
"Dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik."