Terkini Nasional
Tanggapi Kasus Ustaz Maaher, FPI Minta Polisi Usut Tokoh Lainnya: Banyak Sudah Dilaporkan Umat Islam
FPI minta polisi juga tangkap sejumlah orang lain mulai dari Ade Armando, Dewi Tanjung, hingga Abu Janda.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ulama Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata kembali menjadi sorotan publik seusai dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) dini hari.
Ustaz Maaher ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian yang ditujukan terhadap seorang tokoh organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Habib Lutfhi Bin Ali Bin Yahya.
Menanggapi penangkapan Ustaz Maaher, pihak ormas Front Pembela Islam (FPI) meminta polisi agar tidak pilih kasih.

Baca juga: Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka, Ustaz Maaher Dilaporkan Terkait Penghinaan ke Habib Lutfhi
Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (3/12/2020), tim kuasa hukum FPI Aziz Yanuar meminta agar pihak kepolisian sejumlah orang-orang lainnya.
"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).
Sejumlah nama yang disebutkan oleh Aziz diketahui kerap memberikan kritik terhadap pihak oposisi pemerintah.
Seperti Ade Armando, seorang akademisi yang sempat menjadi pusat perhatian seusai kasus meme Joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Berdasarkan penjelasan Aziz, sejumlah nama yang ia sebutkan telah dilaporkan namun tidak ada tindak lanjut.
"Banyak sudah dilaporkan umat Islam atas dugaan ujaran kebencian mereka," ujar Aziz.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/12/2020), info terkait ditangkapnya Ustaz Maheer telah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
"Memang benar tadi pagi pukul 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari Siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Argo di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis.
"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina. Jadi untuk teknisnya secara mendetail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya,” tutur Argo.
Ustaz Maheer sendiri kini telah berstatus sebagai tersangka.
"Kalau ditangkap jadi apa? (Tersangka) iya," ucap Argo.
Sejumlah barang bukti yang disita pada penangkapan Ustaz Maheer adalah 4 telepon genggam dan kartu identitas atas nama SE yang merupakan nama asli dari Ustaz Maheer.