Terkini Daerah
Melawan saat Ditangkap, Oknum Perangkat Desa yang Cabuli 19 Anak di Minahasa Utara Ditembak Polisi
Tim gabungan Resmob Polres Minahasa Utara dan Polda Sulawesi Utara menangkap SAD, pelaku pencabulan di Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Tim gabungan Resmob Polres Minahasa Utara dan Polda Sulawesi Utara berhasil menangkap SAD, pelaku pencabulan di Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Selasa (1/12/2020).
SAD yang merupakan oknum perangkat desa itu telah mencabuli terhadap 19 anak laki-laki dengan usia antara 7 sampai 17 tahun.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (2/12/2020), Penangkapan SAD berawal ketika tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan SAD dari laporan warga, yakni pada Senin (30/11/2020).
Baca juga: Bonceng 4, Pengendara Motor Tabrak Truk yang Sedang Berhenti, Korban Tewas Wanita dan Bocah 6 Tahun
Selama persembunyiannya itu, SAD ternyata dibantu oleh ZK seorang penjaga kebun.
SAD akhirnya tertangkap di perkebunan Desa Onkou II, Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan.
"Tim lalu menyusun strategi untuk menangkap pria yang diduga kuat memiliki kelainan seksual tersebut," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Jules Abraham Abast lewat pesan singkat, Rabu (2/12/2020).
Pada kesempatan itu, SAD terpaksa mendapatkan sebuah tembakan.
Pasalnya SAD mencoba merebut senjata seorang polisi dan tidak mengindahkan tembakan peringatan.
"Karena tak mengindahkan tembakan peringatan petugas, tersangka terpaksa ‘dilumpuhkan’ dengan ‘timah panas’ di bagian kakinya," terang Kombes Jules.
Saat ini SAD diamankan di Mapolres Minahasa Utara.
Pihak kepolisian juga ikut membawa ZK yang ikut menyembunyikan SAD.
"Kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan. Kami berusaha maksimal untuk mengusut tuntas apa yang dilaporkan terhadap tersangka," kata Grace saat dikonformasi Kompas.com via telepon.
Baca juga: Tak Diantar Pulang setelah Dicekoki Minuman Beralkohol, Remaja 16 Tahun Dicabuli di Rumah Pelaku
Baca juga: Pelajar di Jambi Dibawa Kabur dan Dicabuli Berkali-kali, Modus Pelaku Janji akan Nikahi Korban
Modus Pelaku
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (2/12/2020), aksi pencabulan oleh SAD sudah dilakukan sejak November 2019.
Menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, pihak kepolisian sudah berhasil menangkap SAD, Selasa (1/12/2020).