Breaking News:

Terkini Daerah

Cabuli 19 Anak Laki-laki, Begini Modus serta Ancaman Oknum Perangkat Desa di Minahasa Utara

Aksi pencabulan seorang pria di Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara terungkap.

en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. Aksi pencabulan seorang pria di Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang dilakukan oleh oknum perangkat desa. 

TRIBUNWOW.COM - Aksi pencabulan seorang pria di Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara terungkap.

Pelaku tidak lain adalah SAD (32) yang merupakan seorang oknum perangkat desa.

Sudah 19 orang yang menjadi korban dan semuanya merupakan berjenis kelamin laki-laki dengan usia antara 7 sampai 17 tahun.

Baca juga: Tak Diantar Pulang setelah Dicekoki Minuman Beralkohol, Remaja 16 Tahun Dicabuli di Rumah Pelaku

Baca juga: Pelajar di Jambi Dibawa Kabur dan Dicabuli Berkali-kali, Modus Pelaku Janji akan Nikahi Korban

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (2/12/2020), aksi pencabulan oleh SAD sudah dilakukan sejak November 2019.

Menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, pihak kepolisian sudah berhasil menangkap SAD, Selasa (1/12/2020).

SAD ditangkap di sebuah perkebunan Desa Ongkau II, Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan.

Dalam setiap kali melancarkan aksinya bejatnya, SAD memiliki modus tersendiri untuk membujuk para korbannya.

Masing-masing dijanjikan akan diberikan uang dan ponsel yang kemudian diajak main di rumahnya.

Pelaku juga merekam perbuatan tak senonoh itu dan menjadikannya sebagai ancaman kepada korban untuk menuruti kemauannya kembali, jika tidak maka akan disebarkan.

Perbuatan SAD itu terungkap pada akhir Oktober 2020 setelah salah seorang korban mengadu kepada orangtuanya.

Mengetahui perlakuan yang diterima anaknya, orangtua korban pun merasa tidak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Selain melaporkan, orangtua korban meminta pertanggungjawabannya apa yang diterima anaknya hingga membuat menjadi trauma.

"Sebagai orantua korban meminta dengan sangat agar pelaku segera ditangkap. Kami juga meminta pemerintah dan LPA membantu anak-anak kami. Jujur anak kami trauma karena pencabulan ini dilakukan cukup lama," kata YW, salah satu orangtua korban dilansir dari Kompas TV.

Baca juga: Suami Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang, Berdalih Cemburu karena Pernah Dirudapaksa

Tidak tinggal diam, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Utara melalui Waka Organisasi dan Pengkaderan, Eva Pongajow memastikan akan memberikan pendampingan.

Ia mengatakan akan melakukan traumaa healing terhadap para korban pencabulan.

Halaman
12
Tags:
PencabulanModusMinahasa UtaraPerangkat Desa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved