Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Rumah Habib Rizieq Dijaga Ketat Laskar FPI, Polisi Bahkan Tunggu 30 Menit saat Antar Surat Panggilan

Kedatangan penyidik dari Polda Metro Jaya kali ini bertujuan memberikan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews.com/Reza Deni
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk menyampaikan surat panggilan kedua. 

Penjelasan kuasa hukum

Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyebut terdapat alasan yang menyebabkan kliennya tidak memenuhi panggilan polisi hari ini, Selasa (1/12/2020).

Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab dan Menantu Terpantau Belum Hadir, Polda Metro Jaya: Akan Ditunggu sampai Malam

Baca juga: Gus Miftah Komentari soal Revolusi Akhlak dan Bandingkan dengan Sikap Pribadi Habib Rizieq Shihab

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.

Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengatakan kini Rizieq Shihab tak penuhi panggilan polisi lantaran sedang beristirahat.

Juga sedang menjalani masa pemulihan, lantaran pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor.

Walau demikian, Aziz Yanuar tidak mau Imam Besar FPI tersebut disebut mangkir.

"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar dia, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sang kuasa hukum pun menyebut telah menghadap pihak kepolisian, dan telah mengutarakan alasan tersebut.

"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Habib Rizieq Diperiksa Polda Metro, FPI Beri Pilihan ke Pendukungnya: Tetap Mau Antar atau Tak Ikut

Baca juga: Habib Rizieq Dipanggil, Gus Miftah Yakin Bukan Kriminalisasi Ulama: Bukan soal Sosok tapi Perilaku

Momen Kepulangan hingga Riuh Simpatisan

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Diberitakan sebelumnya, kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia, pada Selasa (10/11/2020) menyita perhatian banyak masyarakat simpatisan.

Para simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut pun telah berbondong-bondong menuju Bandara Soekarno-Hatta jauh sebelum waktu kedatangan Habib Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab pulang dengan pesawat Saudia SV816 dari Jeddah.

Berdasarkan pantauan situs FlightRadar24, pesawat SV816 mendarat di Cengkareng pada pukul 08.37 WIB.

Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Rizieq Shihab Minta Maaf seusai Acaranya Picu Kerumunan: Memang di Luar Kendali

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Habib RizieqRizieq ShihabFront Pembela Islam (FPI)Surat PanggilanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved