Prostitusi Artis
Moammar Emka Beberkan Modus Muncikari Prostitusi Artis, Kelas Atas Namanya Tidak Tersentuh
Penulis buku Jakarta Undercover Moammar Emka mengungkapkan modus yang digunakan muncikari yang menawarkan jasa prostitusi artis.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
MY berbelok masuk ke dalam lift.

Ia kemudian keluar dan menyusuri lorong hotel dan berbelok ke kiri, masuk ke dalam sebuah kamar yang dipesan.
Tidak lama kemudian artis ST menyusul dengan didampingi muncikari.
Artis ST mengenakan jaket hitam, celana panjang putih, serta menenteng ponselnya sembari berjalan menyusuri lorong hotel.
Pada saat berada di hotel tersebut, kedua artis digerebek polisi karena diduga terlibat prostitusi online.
Baca juga: Alasan Polisi Pulangkan 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online: Barang Bukti Belum Lengkap
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Utara Kombes Sujarwoko dalam konferensi pers.
"(Tersangka) berinisial AR umur 26 tahun, pekerjaannya karyawan swasta. Tersangka yang kedua inisial CA, 25 tahun," kata Sujarwoko, Jumat.
"Kedua orang ini, perempuan dan laki-laki, adalah suami istri yang memang berprofesi sebagai muncikari," ungkapnya.
Ia lalu menyebutkan tarif yang dikenakan kepada pelanggan jasa prostitusi tersebut mencapai Rp110 juta.
Masing-masing artis yang menyediakan jasa prostitusi mendapat bayaran Rp30 juta.
Sementara itu sisa pembayaran diserahkan kepada kedua muncikari.
"Dengan tarif sebesar Rp110 juta, di mana dari Rp110 juta ini, kedua wanita tetap mendapatkan bayaran sebesar Rp30 juta, dua orang Rp60 juta," papar Sujarwoko.
"Sisanya Rp50 juta diamankan untuk biaya muncikari," terangnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, struk pemesanan hotel, dan uang tunai sebesar Rp20 juta. (TribunWow.com/Brigitta)