Prostitusi Artis
Alasan Polisi Pulangkan 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online: Barang Bukti Belum Lengkap
Dua artis berinisial ST dan SH alias MY yang diduga terlibat prostitusi online dipulangkan. Polisi ungkap alasannya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Dua artis berinisial ST dan SH alias MY diciduk Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) atas dugaan kasus prostitusi online.
Karena belum memiliki alat bukti yang cukup, polisi pun melepaskan keduanya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, mengungkap alasan pelepasan tersebut.
Baca juga: Faktor Ekonomi Jadi Alasan Artis ST dan SH Rela Lakukan Hubungan Menyimpang, Ini Penjelasan Polisi
"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap. Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko dalam keterangan pers, Jumat (27/11/2020).
Pihaknya masih terus mengumpulkan data-data dari saksi lain.
"Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," tambah Sudjarwoko.
Baca juga: Tarif Artis ST dan SH untuk Hubungan Menyimpang Terungkap, Polisi: Pelanggan Bayar DP Rp 60 juta
Sudjarwoko menambahkan, pihaknya telah melepaskan dua artis berinisial ST dan SH kemarin malam.
"Kemarin malam (mereka dipulangkan). Karena sebagai saksi kita punya hanya kewenangan 1x24 jam," lanjut Sudjarwoko.
Sebelumnya, dua artis tersebut ditangkap di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara saat sedang melakukan tindakan asusila. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pulangkan 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Alasannya"