Prostitusi Artis
Moammar Emka Beberkan Modus Muncikari Prostitusi Artis, Kelas Atas Namanya Tidak Tersentuh
Penulis buku Jakarta Undercover Moammar Emka mengungkapkan modus yang digunakan muncikari yang menawarkan jasa prostitusi artis.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Penulis buku Jakarta Undercover Moammar Emka mengungkapkan modus yang digunakan muncikari yang menawarkan jasa prostitusi artis.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Jumat (27/11/2020).
Diketahui sebelumnya dua artis berinisial ST dan SH alias MY terlibat dalam prostitusi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) lalu.

Baca juga: Video CCTV Detik-detik Artis ST dan SH Masuk Kamar Hotel untuk Prostitusi, Terkuak Tarif Rp110 Juta
Polisi juga mengamankan pasangan suami istri berinisial AR dan CA yang menjadi muncikari dari kedua artis.
Menurut Emka, umumnya kasus prostitusi artis yang terkuak di publik adalah selebritas papan bawah atau yang disebutnya kelas C.
"Kalau kita kategorikan muncikari itu, saya melihatnya dari kelas," terang Moammar Emka.
Ia menyebutkan bahkan ada muncikari khusus untuk selebriti kalangan ini.
"Sudah terbentuk semacam perkumpulan sendiri, bahwa memang khusus ada muncikari yang mewadahi beberapa anak didik dari beberapa selebritas kalangan C," paparnya.
Sementara itu ada muncikari bagi selebriti khusus kalangan atas, atau yang disebutnya kelas A.
Menurut Emka, muncikari dari kelas ini umumnya tidak mudah terdeteksi publik.
"Kalau kita bicara jauh ke kelas yang lebih tinggi, kelas A misalnya, itu tidak ada yang namanya muncikari yang bergerak bebas seperti yang terjadi di selebritas kalangan C," ungkap penulis tersebut.
Ia lalu membeberkan modus yang digunakan muncikari pada umumnya di selebriti kelas C.
Emka mengungkapkan bisnis prostitusi bahkan sudah menjadi pekerjaan sampingan bagi seorang artis.
Baca juga: Faktor Ekonomi Jadi Alasan Artis ST dan SH Rela Lakukan Hubungan Menyimpang, Ini Penjelasan Polisi
Namun ada modus lain yang digunakan muncikari untuk menawarkan jasa prostitusi, yakni memberi sebutan artis atau selebgram agar dapat menaikkan banderol tarif yang dipasang kepada pelanggan.
"Yang menarik adalah bahwa circle di kelas C 'kan sebenarnya begini, ada yang pertama memang dia tahu bahwa profesi dia sebagai alat untuk memudahkan dia marketing sidejob-nya itu," ungkap Emka.
"Yang kedua adalah mereka yang memang sebenarnya profesinya jualan, tapi dia memakai atribut selebgram ini untuk menaikkan banderol," jelasnya.
"Jadi selalu ada modus-modus seperti ini," lanjut dia.
Tidak hanya itu, umumnya muncikari dengan selebriti kelas C ini sudah memiliki pasar dan tarifnya tersendiri.
"Jadi kalangan muncikari atau germo atau broker ini sudah tahu posisinya, sudah punya lingkaran sendiri, kebanyakan dari selebritas papan C," terang Emka.
"Kalau germo dari kalangan A itu nyaris tidak tersentuh siapa namanya," tambah dia.
Lihat videonya mulai menit 1.30:
Detik-detik Artis ST dan SH Masuk Kamar Hotel, Terkuak Tarif Rp110 Juta
Polisi merilis kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis sekaligus selebgram wanita berinisial ST dan SH alias MY (sebelumnya MA, -red).
Dilansir TribunWow.com, keduanya disalurkan oleh pasangan suami-istri yang menjadi muncikari, yakni berinisial AR dan CA.
ST dan SH disalurkan untuk melayani pelanggan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Baca juga: Artis ST dan SH Dibayar Rp 60 Juta Berdua, Desakan Ekonomi Jadi Alasan Terlibat Prostitusi Online
Detik-detik keduanya masuk ke dalam kamar terekam melalui kamera pengawas CCTV hotel, seperti yang ditayangkan Kompas Petang, Jumat (27/11/2020).
Dalam rekaman tersebut, tampak artis berinisial SH masuk terlebih dulu melalui lobi hotel pada Selasa (24/11/2020) malam.
Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna hijau, celana panjang hitam, sepatu hak tinggi, serta menenteng tas kecil berwarna hitam.
Dari belakang tampak rambutnya panjang dan ikal berwarna kecoklatan.
MY berbelok masuk ke dalam lift.

Ia kemudian keluar dan menyusuri lorong hotel dan berbelok ke kiri, masuk ke dalam sebuah kamar yang dipesan.
Tidak lama kemudian artis ST menyusul dengan didampingi muncikari.
Artis ST mengenakan jaket hitam, celana panjang putih, serta menenteng ponselnya sembari berjalan menyusuri lorong hotel.
Pada saat berada di hotel tersebut, kedua artis digerebek polisi karena diduga terlibat prostitusi online.
Baca juga: Alasan Polisi Pulangkan 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online: Barang Bukti Belum Lengkap
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Utara Kombes Sujarwoko dalam konferensi pers.
"(Tersangka) berinisial AR umur 26 tahun, pekerjaannya karyawan swasta. Tersangka yang kedua inisial CA, 25 tahun," kata Sujarwoko, Jumat.
"Kedua orang ini, perempuan dan laki-laki, adalah suami istri yang memang berprofesi sebagai muncikari," ungkapnya.
Ia lalu menyebutkan tarif yang dikenakan kepada pelanggan jasa prostitusi tersebut mencapai Rp110 juta.
Masing-masing artis yang menyediakan jasa prostitusi mendapat bayaran Rp30 juta.
Sementara itu sisa pembayaran diserahkan kepada kedua muncikari.
"Dengan tarif sebesar Rp110 juta, di mana dari Rp110 juta ini, kedua wanita tetap mendapatkan bayaran sebesar Rp30 juta, dua orang Rp60 juta," papar Sujarwoko.
"Sisanya Rp50 juta diamankan untuk biaya muncikari," terangnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, struk pemesanan hotel, dan uang tunai sebesar Rp20 juta. (TribunWow.com/Brigitta)