Breaking News:

Prostitusi Artis

Artis ST dan SH Dibayar Rp 60 Juta Berdua, Desakan Ekonomi Jadi Alasan Terlibat Prostitusi Online

Polisi menangkap dua pesohor yang berprofesi sebagai pesinetron dan selebgram terkait kasus dugaan prostitusi online di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Editor: Lailatun Niqmah
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat menggelar jumpa pers terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) siang. Sudjarwoko mengatakan, Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang, dua mucikari AR dan CA, serta dua artis selebgram dan pemain film ST dan SH alias MY. Saat jumpa pers, dua artis itu tidak dihadirkan. Polisi mengizinkan pemain film dan selebgram ST dan SH alias MY untuk kembali pulang ke rumah, Kamis malam. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap dua pesohor yang berprofesi sebagai pesinetron dan selebgram terkait kasus dugaan prostitusi online di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kedua publik figur itu diketahui berinisial ST alias M, serta SH alias MY (sebelumnya disebut MA-red)

Mereka diringkus bersama muncikari berinisial AR dan CA yang merupakan pasangan suami istri.

Baca juga: Pengakuan Muncikari terkait Prostitusi Artis ST dan SH, Ngaku Biasanya Dapat Untung Rp 2-5 Juta

Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengungkapkan, ST dan SH ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria hidung belang di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

Ketiganya melakukan hubungan intim yang dikenal dengan istilah threesome.

"Saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu, yang bisa disebut threesome," kata Sudjarwoko saat memberi keterangan pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Untuk layanan jasa prostitusi threesome tersebut, kata Sudjarwoko, para muncikari mematok tarif Rp 110 juta.

Dari tarif Rp 110 juta tersebut, ST dan SH masing-masing mendapat Rp 30 juta. Sementara sisanya Rp 50 juta dikantongi oleh AR dan CA.

"Kedua wanita ini dapat bayaran Rp 30 juta, kalau dua orang Rp 60 juta," kata Sudjarwoko.

Dalam kasus ST dan SH, pelanggan telah memberikan uang muka sebesar Rp 60 juta.

"Sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," imbuh Sudjarwoko.

Mengenai motif kedua artis terlibat dalam bisnis prostitusi online, Sudjarwoko mengatakan hal ini dilakukan mereka karena desakan ekonomi.

"Masalah ekonomi, biasa," katanya.

Sudjarwoko juga membenarkan informasi yang beredar bahwa profesi ST dan SH sebagai seorang artis.

"Yang ST itu selebgram atau bintang iklan yang SH pemeran layar lebar," ujarnya.

Meski ditangkap saat tengah melakukan hubungan intim, namun ST dan SH tidak ditahan dan sudah dipulangkan polisi sejak Kamis (26/11/2020) malam.

"(Pulang) kemarin malam karena sebagai saksi. Kita punya kewenangan 1x24 jam," ungkap Sudjarwoko.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Online yang Melibatkan Artis ST dan SH Buka Suara: Saya Tidak Punya Katalog

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
prostitusi artisArtis Terjerat Prostitusi OnlineSunter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved