Breaking News:

Prostitusi Artis

Artis ST dan SH Dibayar Rp 60 Juta Berdua, Desakan Ekonomi Jadi Alasan Terlibat Prostitusi Online

Polisi menangkap dua pesohor yang berprofesi sebagai pesinetron dan selebgram terkait kasus dugaan prostitusi online di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Editor: Lailatun Niqmah
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat menggelar jumpa pers terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) siang. Sudjarwoko mengatakan, Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang, dua mucikari AR dan CA, serta dua artis selebgram dan pemain film ST dan SH alias MY. Saat jumpa pers, dua artis itu tidak dihadirkan. Polisi mengizinkan pemain film dan selebgram ST dan SH alias MY untuk kembali pulang ke rumah, Kamis malam. 

AR memiliki alasan sendiri mengapa dirinya juga menjadi muncikari.

"Cari tambahan," ungkap AR.

Tak jarang, AR dan CA bekerja sama dalam bisnis prostitusi ini. Untuk kasus ini, AR mengaku hanya mendampingi sang istri.

"Kemarin temannya istri. Saya tugasnya dampingi aja, nemenin. Kemarin temannya istri, sih," ujarnya.(tribun network/ari/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Desakan Ekonomi, Jadi Alasan ST dan MY Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Mereka Dibayar Rp 60 Juta

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
prostitusi artisArtis Terjerat Prostitusi OnlineSunter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved