Terkini Daerah
Motif 2 Pembunuh di Kontrakan Juga Habisi Rekan di Bogor: Korban Sering Lecehkan Pelaku saat Tidur
Polisi menangkap pelaku lain yang membantu pelaku Juana alias J (20) dalam membunuh kakaknya sendiri, Dendy alias D (23).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap pelaku lain yang membantu pelaku Juana alias J (20) dalam membunuh kakaknya sendiri, Dendy alias D (23).
Pelaku kedua yang ditangkap merupakan teman J, yakni Haerudin alias H (18).
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ditayangkan kanal YouTube Warta Kota, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sempat Minta Izin Ganti Ubin ke Pemilik Kontrakan, Ternyata untuk Kubur Kakaknya
Diketahui Juana dan Haerudin berkomplot dalam menghabisi Dendy di rumah kontrakannya yang terletak di Sawangan, Depok.
Selain melakukan pembunuhan itu, kedua pelaku juga menghabisi nyawa rekannya Syarifudin alias MS di Kampung Parigi, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Agustus lalu.
"Dua tersangka yang diamankan inisialnya J sebagai adik kandung (dari Dendy), kemudian saudara H yang membantu melakukan pembunuhan tersebut," papar Yusri Yunus.
Dalam pemeriksaan ditemukan lagi satu kasus yang dilakukan kedua tersangka.
"Berkembang satu lagi kasus pembunuhan sekitar 27 Agustus di daerah Bogor," kata Yusri.
"H ini ternyata juga melakukan pembunuhan terhadap korban inisialnya MS di daerah Bogor bersama dengan J," lanjutnya.
Berdasarkan hasil interogasi, jenazah korban MS dikubur di belakang rumah kosong milik J.
Yusri kemudian mengungkapkan motif kedua tersangka tega melakukan perbuatan tersebut.
Baca juga: Fakta Pelaku Pembunuhan di Kontrakan, Pernah Diajak Teman Kakaknya Berhubungan Intim: Antara Lelaki
"Waktu istirahat bersama, menurut motif tersangka, korban ini melakukan asusila kepada yang bersangkutan sehingga tersangka tidak menerimanya, sehingga mengajak J melakukan pembunuhan terhadap korban. Ini motifnya," terangnya.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Yusri menjelaskan lebih rinci perbuatan asusila apa yang dilakukan korban.
Ia menyebutkan Haerudin dan Juana kesal karena sering dilecehkan MS saat tidur di rumah kontrakan korban.
"Saat mereka tidur, MS sering melakukan oral seks terhadap mereka. Diduga MS ini memiliki kelainan seksual," jelas Yusri.
"Atas perbuatan MS, tersangka H dan J kesal dan sakit hati, sehingga membunuh MS," lanjutnya.
Menurut Yusri, keempat orang ini berprofesi sebagai pedagang bakso keliling.
"Perlu diketahui mereka ini adalah penjual bakso keliling yang hidup berkelompok," ungkapnya.
Lihat videonya mulai menit awal:
Pelaku Pernah Diajak Korban Berhubungan Intim: Antara Lelaki
Pelaku pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Sawangan, Depok ternyata pernah melakukan perbuatan keji yang serupa di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.
Dilansir TribunWow.com, diketahui identitas pelaku adalah Juana (20), yakni adik dari korban Dendy (23).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Misteri Mayat di Jalan Tol Makassar, Polisi Ungkap Luka di Tubuh Korban: Bukan pada Satu Tempat Saja
Setelah kasus pembunuhan Dendy terungkap, Juana mengakui ada korban lain yang pernah dibunuh dan jasadnya dipendam.
Diketahui korban pertama yang ia bunuh adalah teman kakaknya, yakni Syarifudin.
"Kejadian ini berbeda. Kejadian pertama itu adalah di Bogor, di daerah Gunung Pongkor pada 20 Agustus," ungkap Bayu Sutha.
Diketahui saat itu Juana tengah pulang ke kampungnya di Bogor.
Syarifudin kemudian mengunjungi tersangka.
"Di situ korban Syarifudin datang menemui tersangka Juana," kata Bayu.

Korban mengajak Juana menuju sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh.
Di sana korban mengajak Juana berhubungan badan sesama jenis.
"Saudara Syarifudin membujuk, mengajak, merayu tersangka ke rumah kosong beberapa meter dari rumahnya," kata Bayu.
"Sampai di sana Syarifudin memaksa tersangka Juana untuk melakukan hubungan intim di antara laki-laki yang tidak wajar," lanjutnya.
Juana enggan melakukan permintaan tersebut.
Baca juga: Ibu 2 Anak Dibunuh, Gelagat Tetangga Buat Polisi Curiga, Hanya di Dalam Kamar saat Kondisi Ramai
Ia kesal karena terus dipaksa korban melakukan perbuatan itu.
Akhirnya Juana mengambil knalpot bekas yang ada dan menghantam kepala korban.
"Karena merasa tidak mau dan dipaksa, akhirnya Juana melakukan pemukulan menggunakan knalpot bekas yang ada di rumah korban tersebut," jelas Bayu.
Bayu membenarkan setelah dibunuh jasad korban dikubur tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Dikubur tidak jauh dari rumah kosong yang berada di sana," katanya.
Dalam tayangan yang sama, Juana mengakui perbuatannya melalui konferensi pers yang digelar polisi.
Tersangka menyebutkan korban memaksa dirinya melakukan perbuatan yang tidak diinginkannya tersebut.
"Saya (dipaksa) teman saya untuk melayani dia berbuat hubungan intim," kata Juana. (TribunWow.com/Brigitta)