Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Lengkap Siswi SMP Diperkosa 10 Orang: 2 Pelaku Tokoh Masyarakat, Terungkap karena Keceplosan

Atas perbuatan bejatnya itu, kesembilan pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dengan tuntutan hukuman sampai 15 tahun penjara

Editor: Mohamad Yoenus
TribunJabar.id/Istimewa
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, didampingi Ketua KPAID, Ato Rinanto, saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan asusila terhadap siswi SMP di selatan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (26/11/2020). 

Ato menambahkan, seusai pelaku mencabuli korban di sebuah gudang dekat rumahnya, korban pun diancam untuk tak menceritakan kejadian ini serta diberi uang Rp 50.000 oleh pelaku.

Namun, ternyata pelaku malah menceritakan telah menyetubuhi korban kepada rekan-rekan sesama pemancing di lokasi pancingan berbayar sekaligus para tetangganya.

Baca juga: 7 Fakta Oknum Pimpinan Ponpes Perkosa 7 Muridnya, Tak Dapat Kebutuhan Biologis karena Istri Hamil

Baca juga: Nasib Kasus Gadis Diperkosa 3 Preman di Semarang, Ibu Korban: Tidak Ada Keadilan bagi Anak Saya

Tak berselang lama, ada pria teman pelaku lainnya yang berumur 70 tahun yang mengancam korban kalau tak menuruti hasrat birahinya akan menceritakan kejadian antara pelaku pertama dengan korban ke orang lain.

Dengan polosnya, korban pun menuruti keinginan pelaku kedua yang sudah berusia lanjut karena takut dengan ancaman para pelaku.

Bahkan, salah satu pelaku pun sempat mengancam akan membunuh korban kalau setiap keinginan birahinya tak dipenuhi oleh gadis remaja ini.

"Kejadian dengan modus seperti itu lanjut terus selama hampir setahun sampai diketahui ada 10 orang pelaku."

"Sesuai keterangan korban, 6 pelaku di antaranya telah menyetubuhinya dan 4 orang lagi mencabuli dengan meraba-raba dada anak itu secara beramai-ramai beberapa bulan ke belakang," tambahnya.

Baca juga: Kesaksian Siswi SMP Diperkosa 10 Pria selama 1 Tahun, Ada yang Masih Saudara hingga Tokoh Masyarakat

Sebelum kasus ini dilaporkan, lanjut Ato, para pelaku yang di kampungnya dikenali sebagai warga berada secara ekonimi dan tokoh masyarakat menganggap kejadian ini sudah menjadi hal biasa.

Bahkan, para pelaku berulang kali melakukan perbuatan cabul itu kepada anak tersebut sampai setahun dengan modus sama yang dilakukan pelaku pertama.

"Jadi yang paling sering itu kedua kakek-kakek tersebut yang kebetulan status mereka selama ini adalah duda."

"Jadi kakek-kakek ini menyetubuhi korban di rumah mereka masing-masing," tambahnya. (Kompas.com/ Irwan Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan 9 Pemerkosa Siswi SMP, 2 di Antaranya Tokoh Masyarakat" dan judul "Siswi SMP Diperkosa 10 Pria, Paling Sering oleh 2 Tokoh Masyarakat"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Siswi SMPTasikmalayaJawa BaratPemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved