Terkini Daerah
Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli 7 Murid di Bawah Umur, Terapkan Aturan Santri yang Datang Diinapkan
Oknum Pimpinan Ponpes AG (32)Tindakan asusila ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui melakukan pencabulan pada para muridnya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Oknum Pimpinan Ponpes AG (32) ditetapkan sebagai tersangka tindakan asusila.
Ia diketahui melakukan pencabulan kepada para muridnya.
Hal itu terjadi di sebuah Ponpes di Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Baca juga: Awalnya Pura-pura Terhipnotis, Gadis Ini Teriak Histeris Ngaku Dicabuli Dukun yang Mengobatinya

AG (32) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dengan tega dan sadar mencabuli tujuh orang santrinya yang semuanya masih di bawah umur.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan kepada kepolisian, pelaku beralasan jika istrinya sedang hamil tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).
"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya begitulah pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur.
Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17).
Baca juga: Siswi SMP di Samarinda Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Pelaku Lakukan Aksinya saat Siang Hari
Salah satu diantaranya telah dicabuli oleh pelaku sejak lama.
"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.
Dikatakannya, pelaku juga mengaku hanya melakukan pencabulan satu kali pada korbannya.
"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.
Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI.
"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," pungkasnya.
Diceritakan Iptu Amir, Pondok Pesantren yang dipimpin pelaku telah empat tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan.
Kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Dirawat di Rumah Sakit, Wali Kota Bogor Ungkap Kondisi sang Pimpinan FPI