Breaking News:

Terkini Daerah

Bunuh Selingkuhan Istrinya, Suami di Gresik Ngaku Diizinkan Keluarga Korban dengan Syarat Tertentu

Seorang pria di Gresik, Jawa Timur mengklaim mendapat izin untuk membunuh selingkuhan istrinya dari pihak keluarga korban.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
surya/mochamad sugiyono
Sidang kasus pembunuhan di jalan Tol Kebomas dilakukan secara virtual di PN Gresik dan lapas, Rabu (25/11/2020). 

Jebfar saat itu mengaku ia sama sekali tidak menyesal telah menghabisi nyawa Molah.

"Tidak menyesal, karena saya sakit hati," kata dia.

Baca juga: Ditempatkan di Sel Khusus, Begini Kondisi Terkini Millen Cyrus: Mental Membaik hingga Minta Make Up

Jebfar sendiri awalnya bekerja di Malaysia.

Ia baru mengetahui bahwa istrinya telah dihamili oleh orang lain, seusai pulang ke Indonesia.

Jasad Molah pertama kali ditemukan oleh Suhari (60), seorang pengendara di jalan tol, pada Sabtu (28/12/2019).

Suhari menemukan jasad korban dalam posisi tengkurap di selokan.

Pada jasad korban saat itu ditemukan barang-barang seperti bungkusan berisi akik dan kertas mantra. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari surya.co.id dengan judul Kronologi Suami di Gresik Bunuh Pria yang Hamili Istrinya, Keluarga Perbolehkan Asal Tak Pakai Sajam dan Kompas.com dengan judul "Pria Dibunuh, Jasad Dibuang ke Exit Tol Kebomas karena Hamili Istri Orang, Pelaku: Saya Tak Menyesal"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PembunuhanGresikKorbanPerselingkuhanSelingkuh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved