Terkini Daerah
Nasib Nahas Makelar Tanah seusai Dibacok Ketua RT, Korban Didiamkan karena Warga Sudah Muak
Disebut kerap berbuat ulah, seorang makelar tanah di bekasi dibiarkan kehabisan darah seusai terluka dibacok oleh ketua RT.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Misun Mardian (55), seorang makelar tanah di Bekasi akhirnya tewas seusai mendapat luka bacok dari ketua RT bernama Ahmad Sulaeman (43).
Berdasarkan keterangan warga dan pelaku, korban dikenal berulang kali berbuat ulah dan telah berkali-kali diperingatkan tetapi tetap tak dihiraukan.
Akibat rasa kekesalan warga yang menumpuk, tidak ada satu orang pun yang menolong korban seusai dirinya dibacok pakai golok oleh sang ketua RT.

Baca juga: Sebelum Bunuh Kakak, Pedagang Bakso Ngaku Juga Habisi Nyawa Teman, Dipaksa Hubungan Intim Sejenis
Dikutip dari TribunJakarta.com, kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Nilam 13, RT 03 RW 10, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (18/11/2020) lalu.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak menjelaskan, korban memang dikenal kerap terlibat dalam kegiatan jual beli tanah di lingkungan setempat.
"Menurut informasi dari masyarakat korban sering menjual tanah kepada masyarakat, sampingannya suka mengukur mengukur tanah untuk jual beli," kata Jimmy, Jumat (20/11/2020).
Korban diketahui tewas di tempat kejadian perkara (TKP) karena kehabisan darah seusai dibacok oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, jasad korban masih dibiarkan begitu saja ketika pihak kepolisian datang ke TKP.
Tidak ada satu pun warga yang berinisiatif membawa korban ke rumah sakit.
"Korban kalau menurut keterangan warga sering (diperingati), warga sudah sangat jengah, bahkan waktu saat di TKP, di depan warung korban terkapar itu masyarakat kurang simpati sama korban, jadi sampai kami datang itu korban belum di apa-apain," ungkap Iptu Santri.
Pelaku mengaku tak ingat apa-apa setelah membacok korban.
"Yang saya ingat hanya empat (kali bacokan), di tangan, punggung sama kepala, setelah itu saya enggak tahu enggak ingat apa-apa," ungkap pelaku di Mapolsek.
Baca juga: Ketua RT di Bekasi Khilaf Bacok Warga yang Terus-terusan Berulah: Sudah Pernah Saya Peringati
Sudah Peringatkan Korban
Dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (20/11/2020), pelaku mengaku sudah berkali-kali memperingatkan korban agar tidak berbuat seenaknya.
"Khilaf, korban selalu berulang kali membuat ulah, sudah pernah saya peringati tapi selalu begitu lagi begitu lagi," kata pelaku di Mapolsek Pondok Gede, Jumat (20/11/2020).
Berdasarkan penjelasan pelaku, tanah yang diukur oleh korban dimiliki oleh sebuah perusahaan yang lama tidak diurus.
Lahan tak terurus itu kemudian menjadi sengketa, bahkan untuk menyelesaikannya dilakukan mediasi bersama perangkat lingkungan setempat.
"Dia ngaku-ngaku tanah dia, sama yang terakhir itu dia udah naik sertifikat tanpa tanda tangan saya sama pak RW juga, saya udah beberapa kali pertemuan sama pak Lurah, sama pak Babinsa, Bimaspol, tapi diulangi lagi," tutur pelaku.
Kronologi Pembacokan
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak mengatakan, sebelum pembacokan terjadi, pelaku tengah membagi-bagi sembako kepada warga setempat.
Setelah itu ia mendapat kabar ada warga yang sedang mengukur tanah.
Warga tersebut tak lain adalah korban yang datang bersama sejumlah temannya.
Baca juga: Viral Video TikTok Bapak-bapak Jago Dance: Kami Ingin Bisa Tampil di TV
Pelaku kemudian menghampiri korban di tanah yang menjadi sengketa.
"Terjadilah cekcok, pelaku mempertanyakan aktivitas pengukuran tanah yang dilakukan korban dan teman-temannya, tetapi korban justru bilang mereka mengukur lahan berdasarkan data," papar Jimmy, Jumat (21/11/2020).
Seusai adu mulut, pelaku meminta agar korban bubar namun tidak dihiraukan.
"Korban tidak mau bubar, makanya pelaku kesal sehingga dia meminta golok di salah satu warung dekat lokasi," terangnya.
Korban kemudian dibacok saat berada di warung kopi bersama teman-temannya.
"Pelaku langsung membacok korban beberapa kali dengan mengalami luka di bagian punggung tiga kali dan di bagian kepala dua kali," jelas Jimmy.
Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota, dia dikenakan pasal 338 KUHP juncto 351 tentang pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Korban sendiri telah meninggal di TKP karena tidak segera ditolong dan dibawa ke rumah sakit. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Ketua RT Pelaku Pembacokan di Bekasi Akui Khilaf, Korban Sudah Sering Buat Masalah , Ribut Perkara Ngukur Tanah, Ketua RT di Bekasi Bacok Warga Hingga Tewas dan Kompas.com dengan judul "Bacok Seorang Pria hingga Tewas, Ketua RT di Bekasi Langsung Serahkan Diri ke Polisi"