Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Mantan Kepala Bais TNI Setuju Pangdam Jaya Turunkan Baliho Rizieq Shihab: Sebelum Bangsa Hancur

Mantan Kepala Bais TNI menyebut apa yang dilakukan oleh Pangdam Jaya memberikan instruksi pencopotan baliho telah sesuai dengan aturan perundangan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

TRIBUNWOW.COM - Publik tengah ramai seusai Pangdam Jaya TNI Mayjen Dudung Abdurrahman menyebut dengan tegas, bahwa dirinyalah yang memerintahkan pasukan TNI untuk mencopot baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dipasang secara ilegal di wilayah Jakarta.

Pencopotan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu sontak menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Menanggapi pencopotan tersebut, Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Laksda TNI (purn) Soleman B. Ponto tegas menyetujui dan membenarkan apa yang dilakukan oleh Pangdam.

Mantan Kepala Bais TNI Periode 2011-2013 Laksda TNI (purn) Soleman B. Ponto dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu (21/11/2020). Ponto mengomentari soal pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab.
Mantan Kepala Bais TNI Periode 2011-2013 Laksda TNI (purn) Soleman B. Ponto dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu (21/11/2020). Ponto mengomentari soal pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab. (YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne)

Baca juga: Diputarkan Video Habib Rizieq Ajak Pengikutnya Datang di Acaranya, Kuasa Hukum FPI: Saya Baru Lihat

Pernyataan itu disampaikan olehnya lewat acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu (21/11/2020).

"Perlu saya tegaskan bahwa apa yang dilaksanakan oleh Pangdam itu sudah benar," tegas Soleman Ponto.

Soleman Ponto kemudian mengatakan, apa yang dilakukan oleh anggota TNI sudah sesuai dengan atura perundangan yang berlaku.

Ia mengatakan TNI kini telah tunduk kepada Undang-Undang 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Soleman Ponto lanjut menyinggung soal tugas-tugas TNI yang terkandung dalam UU tersebut.

Tugas-tugas yang disinggung oleh Soleman Ponto di antaranya adalah menegakan kedaulatan, melindungi bangsa, dan melindungi keutuhan wilayah.

Ia juga mengatakan bahwa TNI bertugas untuk membantu pemerintah daerah, kepolisian dalam menertibkan masyarakat.

"Presiden dapat mengerahkan TNI, jadi dalam hal ini presiden sudah pasti sudah memerintahkan kepada TNI untuk melaksanakan tugas pokoknya," terang Soleman Ponto.

Soleman Ponto menjelaskan bahwa Pangdam Jaya telah mendapat perintah dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga agar jangan sampai bangsa terpecah belah.

Dirinya mengibaratkan baliho bergambar Rizieq Shihab itu layaknya gunung es yang mana hanya sebagian kecil yang nampak di permukaan.

"Kelihatannya hanya baliho, kita hanya melihat baliho," kata Ponto.

Ponto menuturkan, maksud di balik baliho itu hanya diketahui oleh intelijen yang dimiliki oleh Pangdam Jaya.

"Baliho itu hanya sepertiga dipermukaan, 2/3 di bawah hanya yang melihat intelijen yang ada di belakang Pangdam semua," papar Ponto.

"Kalau 2/3 ini muncul dipermukaan sudah pasti bangsa ini hancur."

"Itulah sebabnya sebelum bangsa ini hancur akibat adanya baliho ini maka itu adalah tugas TNI," tandasnya.

Baca juga: Pangdam Copot Spanduk Habib Rizieq serta Sebut Pembubaran FPI, Kuasa Hukum: Lucu TNI Ngurus Baliho

Simak video selengkapnya mulai menit ke-6.20:

Pangdam Jaya: Mereka Kok seperti Ngatur

Sebelumnya diberitakan, Pangdam Jaya TNI Mayjen Dudung Abdurrahman geram dengan sejumlah tindakan Front Pembela Islam (FPI), khususnya soal sejumlah spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab berada di sejumlah ruas jalan.

Dudung Abdurrahman mengatakan bahwa dirinya yang memerintahkan agar semua atribut FPI yang dipasang sembarangan dan tanpa izin dicopot.

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu (21/11/2020), Dudung bahkan blak-blakan menyebut organisasi masyarakat (ormas) itu perlu dibubarkan.

Dudung menyebut negara ini negara hukum, sehingga seharusnya pemasangan sejumlah atribut harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan perizinan yang berlaku.

"Begini siapapun di republik ini, ini negara negara hukum, harus taat pada hukum."

"Masang baliho itu ya harus jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri," kata Dudung.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberi peringatan kepada FPI agar jangan merasa mewakili umat Islam, Kamis (19/11/2020).
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberi peringatan kepada FPI agar jangan merasa mewakili umat Islam, Kamis (19/11/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Personel TNI Nyaris Bentrok dengan FPI, Pengikut Habib Rizieq Nekat Ambil Baliho yang Sudah Dicopot

Sehingga Dudung menilai bahwa FPI telah berbuat seenaknya.

Ia bahkan menyebut ormas itu perlu dibubarkan.

"Seakan-akan dia yang paling benar, enggak ada itu, enggak ada, jangan coba-coba pokoknya, jangan coba-coba, kalau perlu FPI bubarkan saja itu," tegasnya.

Mendengar itu para personel TNI yang hadir terdengar bersorak.

Lebih lanjut, Dudung memberikan peringatan kepada FPI untuk tidak berbuat macam-macam.

Ia tak akan segan mencopot semua baliho FPI.

"Bubarkan saja itu, kalau mau coba-coba dengan TNI, mari."

"Sekarang ini mereka kok kayak yang ngatur, sesukanya sendiri, ingat ya saya katakan, itu perintah saya dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho itu yang mengajak revolusi dan segala macam," serunya.

Ia memperingatkan bahwa dirinya akan menindak tegas siapa saja yang berani mencoba mengganggu keutuhan bangsa.

"Saya peringatkan, saya peringatkan, dan saya tidak segan-segan menindak dengan keras yang coba-coba menganggu persatuan dan kesatuan," lanjut Dudung.

Lihat menit 00.52:

(TribunWow.com/Anung/Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Habib Rizieq ShihabRizieq ShihabBalihoFPIPangdam Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved