Breaking News:

Terkini Daerah

Bunuh Tetangganya karena Dipaksa Hubungan Badan, 3,5 Bulan Pelaku Pura-pura Bantu Keluarga Korban

Selain membunuh kakaknya, J sebelumnya telah menghabisi nyawa rekan sekaligus tetangganya berinisial S pada Agustus 2020.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Channel YouTube Apa Kabar Indonesia Pagi
Pelaku pembunuhan seorang pedagang bakso di rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020) malam ternyata adalah adik korban berinial J. 

"Dan S membujuk, mengajaka merayu tersangka berpindah tempat menuju ke rumah kosong beberapa meter dari sana," cerita I Made.

Setelah itu, korban disebut oleh Juana memaksa dirinya untuk berhubungan badan sesama jenis.

Lantaran tersangka tidak mau akhirnya ia memukul korban dengan knalpot yang berada di lokasi.

Dalam aksi pembunuhan itu, J dibantu oleh rekannya T.

"Sampai di sana kemudian S memaksa tersangka Juana untuk berhubungan intim antara hubungan laki-laki tidak wajar."

"Karena tidak mau dan dipaksa akhirnya J dan T melakukan pemukulan dengan knalpot bekas yang ada di rumah tersebuit," jelas I Made.

Sedangkan mayat dikubur di tanah kosong yang berada di sekitar sana.

Baca juga: Kesal Dilarang Melangkahi Nikah, Adik Hajar Pakai Tabung Gas dan Bekap Bantal sampai Kakaknya Tewas

Lihat menit 12.19:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Penyesalan Pembunuh Kubur Mayat Kakaknya di Kontrakan di Depok & Cerita Keluarga Korban Tukang Bakso Pembunuh di Depok

Tags:
Kasus PembunuhankontrakanDepok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved