Terkini Daerah
Kesal Dilarang Melangkahi Nikah, Adik Hajar Pakai Tabung Gas dan Bekap Bantal sampai Kakaknya Tewas
Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Sawangan, Depok.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan Baru, Depok.
Dilansir TribunWow.com, diketahui mayat pria yang ditemukan di rumah kontrakan tersebut diidentifikasi berinisial D.
Ia ditemukan terkubur di bawah ubin kontrakan pada Rabu (18/11/2020) malam.

Baca juga: Pria Ini Pamer di Facebook setelah Bunuh Kakak, Bangga Bisa Habisi Nyawa Orang dan Sembunyikan Mayat
Polisi kemudian menetapkan adik korban, seorang pria berinisial J, sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, dari hasil penyelidikan sementara tersangka telah mengakui pembunuhan tersebut.
Diketahui J kesal karena berencana menikah dengan pacarnya, tetapi dihalangi oleh D.
"Motifnya sementara tersangka mengaku karena terlibat cekcok terkait rencana pernikahan yang ingin dilakukan oleh tersangka bersama pacarnya," kata Kombes Azis Andriansyah, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (19/11/2020).
D merasa keberatan dengan pernikahan itu karena enggan dilangkahi sang adik.
Sementara itu diketahui D belum memiliki pacar.
"Karena korban ini belum punya pacar, sedangkan tersangka sudah punya pacar dan berencana menikah tapi korban enggak mau dilangkahi," jelas Azis.
Meskipun begitu, motif tersebut masih diselidiki polisi terkait kemungkinan ada alasan lain.
Dikutip dari Kompas.com, sang adik sempat mendesak kakaknya agar segera menikah.
Namun D justru kesal dan kerap mengamuk selama dua bulan sebelum kejadian.
Baca juga: Fakta Mayat di Rumah Kontrakan Depok, Ditemukan Tak Kaku dan Masih Lemas, Polisi: Bukan Mati Lama
"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakaknya. Tapi akan kami dalami lebih lanjut," papar Azis.
Dalam pemeriksaan, J mengaku perbuatannya terdorong rasa kesal terhadap kakaknya.