Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Mendagri Instruksikan Prokes, Ridwan Kamil Ungkit HRS: Masa Kepala Daerah yang Bertanggung Jawab?

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang penegakan protokol kesehatan (prokes).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Bolasport.com/rinaldyazka
Ridwan Kamil saat berkunjung ke Graha Persib Bandung di Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang penegakan protokol kesehatan (prokes).

Dilansir TribunWow.com, Mendagri menginstruksikan ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak menaati peraturan perundang-undangan, dalam hal ini menegakkan prokes Covid-19.

Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil menilai harus dilihat apakah pelanggaran itu dilakukan oleh kepala daerah sendiri.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Soal Peluang Anies Jadi Tersangka dalam Kerumunan Habib Rizieq, Tubagus: Terlalu Jauh Menafsirkannya

“Saya akan bahas besok, Jumat (20/11/2020). Karena begini, harus dilihat secara komprehensif adakah perilaku tercela dari kepala daerah yang melanggar hukum," komentar Ridwan Kamil, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (19/11/2020).

Ia menilai kepala daerah baru dapat dicopot jika terbukti melanggar hukum.

"Nah, biasanya pemberhentian itu dalam definisi pelanggaran hukum jika secara pribadi melakukan perbuatan tercela yang melanggar hukum,” jelas politikus yang akrab disapa Kang Emil ini.

Diketahui instruksi Mendagri itu menyusul kerumunan yang timbul akhir-akhir ini akibat simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan pendukung Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.

Ridwan Kamil menjelaskan instruksi itu perlu dibahas lebih lanjut, terutama terkait sosialisasinya dengan masyarakat.

Pasalnya penyebab timbulnya kerumunan itu adalah kehadiran masyarakat sendiri.

“Besok kita elaborasi (membahas instruksi Kemendagri)," kata mantan Wali Kota Bandung ini.

"Contoh demo, itu kerumunan. Masa setiap ada demo, terus kepala daerah yang harus bertanggung jawab secara teknis?” ungkitnya.

Baca juga: FPI dan Wagub DKI Saling Tunjukkan Surat Acara Habib Rizieq, Najwa Shihab: Berarti Salah Tangkap?

Diketahui massa pendukung Rizieq Shihab turut menimbulkan kerumunan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ridwan Kamil menilai antusiasme luar biasa terjadi pada simpatisan FPI sehingga datang langsung untuk mendukung idolanya.

Meskipun begitu, ia tidak menampik sebelumnya kerumunan serupa juga pernah terjadi sebelum momen kepulangan Rizieq.

“Tapi mungkin karena berbarengan dengan Habib Rizieq Shihab yang sudah lama tidak di Tanah Air sehingga menimbulkan atensi luar biasa,” komentar Ridwan Kamil.

Halaman
123
Tags:
Ridwan KamilRizieq Shihabprotokol kesehatanFPICovid-19MendagriTito Karnavian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved