Habib Rizieq Shihab
Mendagri Instruksikan Prokes, Ridwan Kamil Ungkit HRS: Masa Kepala Daerah yang Bertanggung Jawab?
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang penegakan protokol kesehatan (prokes).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Tentu waktu saya kemarin bertemu dengan Habib Rizieq, juga diimbau di situ, 'Tetap pakai masker'," ungkap Fadli.
"(Yang mengatakan) Habib Rizieq-nya," katanya.
Ia menilai Rizieq sendiri sudah memiliki kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan tersebut, mengingat DKI Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Artinya ada kesadaran itu, kok," kata Fadli.
Baca juga: Bela Rizieq Shihab sampai Cekcok dengan Nikita Mirzani, Ustaz Maaher: Cuma Imbau Minta Maaf
Diketahui imbas lain dari kerumunan yang ditimbulkan tersebut adalah pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatan mereka karena dianggap lalai memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Selain itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Fadli Zon kemudian mengomentari kehadiran Rizieq sebagai tokoh baru dalam kancah politik Indonesia.
"Habib Rizieq itu menurut saya adalah seorang tokoh yang mempunyai pandangan-pandangan yang kritis," komentar mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
Meskipun begitu, ia menilai pemimpin FPI itu tetap mematuhi aturan yang berlaku dalam menyampaikan pandangan dan kritiknya terhadap isu-isu politik.
"Tapi 'kan tetap di bawah koridor konstitusi yang menjamin kebebasan berpendapat baik lisan maupun tulisan, termasuk berkumpul, berorganisasi," tambah Fadli. (TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Ridwan Kamil Tanggapi Instruksi Mendagri Tentang Sanksi Kepala Daerah yang Langgar Prokes dan Wartakotalive.com dengan judul VIDEO Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Polri.