Terkini Daerah
Dikenal Sopan dan Berprestasi, Petugas Honorer RPTRA Sudah Cabuli Bocah Laki-laki Lebih dari 20 kali
Aksi bejat ML (49) mengejutkan orang-orang di sekitarnya yang mengenal pelaku sebagai sosok orang yang baik, ramah, dan sopan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat) dan (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)
Pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial ML (49) yang ditangkap oleh Polsek Kembangan, Sabtu (17/10/2020). ML diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lebih dari 20 kali di RPTRA Meruya Utara (kanan).
Ia terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Predator Anak di Meruya Utara: 20 Kali Lecehkan Bocah di RPTRA dengan Iming-iming Uang" dan Tribunjakarta.com dengan judul RPTRA Meruya Utara Ditutup Saat PSBB, Petugas Manfaatkan Jadi Tempat Cabuli Bocah 14 Tahun, Polisi Periksa Kejiwaan Penjaga RPTRA Diduga Pelaku Pencabulan di Meruya, dan Polisi Dalami Adanya Korban Lain di Kasus Pencabulan Penjaga RPTRA Meruya Utara