Terkini Daerah
Peran 5 Polisi Gadungan Pura-pura Gerebek Kasus Narkoba, Otak Komplotan Cari Korban di Media Sosial
Lima orang komplotan polisi gadungan yang melakukan pemerasan akhiranya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Lima orang komplotan polisi gadungan yang melakukan pemerasan akhiranya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Polisi gadungan tersebut memeras korban dengan sangkaan terlibat peredaran narkoba.
Lima orang ditangkap, yaitu AD (32), MI (33 th), RS (35 th), K (37 th), dan ZA (27 th) Tersangka AD merupakan otak komplotan.
Ia mencari korban di media sosial.
“Si AD mencari di medsos. Dia bertemu dulu dengan si korban. Dari situ kemudian, dia kenalan lalu bertemu dengan korbannya di luar,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020) pagi.
Baca juga: Istri Racuni 3 Anaknya lalu Gantung Diri, sang Suami Sempat Suruh Korban Liburan Tenangkan Pikiran
Baca juga: Ketua Panitia Pernikahan Putri Rizieq Shihab Dipanggil Polisi, FPI: Hanya Klarifikasi seperti Anies
AD kemudian melakukan profiling untuk mengetahui korban bisa diperas atau tidak.
Jika sudah menemukan korban, AD kemudian mengajak empat pelaku lain.
Pengungkapan komplotan ini berawal dari laporan korban NB.
Ia diperas di apartemen di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020) siang.
“Di Jakarta Selatan ini baru sekali melakukan kejahatannya,” ujar Jimmy.
Modus mereka, empat tersangka lainnya berpura-pura menggerebek kamar apartemen korban setelah ada kode dari AD.
Penggerebekan dilakukan seolah-olah polisi akan menangkap NB sebagai pengedar narkoba.
“Dengan mengancam akan dibawa ke kantor polisi. Kemudian korban diminta uang, handphone, dan barang-barang lainnya,” ujar Jimmy.
Baca juga: Hampir Tewas seusai Diracuni oleh Ibunya yang Gantung Diri, Ini Nasib Bayi Korban yang Selamat
Para tersangka berpakaian bebas dan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi, borgol, dan ciri khas polisi seperti saat menjalankan tugas.
Korban diperas sebesar Rp 500.000.