Breaking News:

Terkini Daerah

Peran 5 Polisi Gadungan Pura-pura Gerebek Kasus Narkoba, Otak Komplotan Cari Korban di Media Sosial

Lima orang komplotan polisi gadungan yang melakukan pemerasan akhiranya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Dok. Polres Metro Jakarta Selatan
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima orang yang melakukan pemerasan dengan berpura-pura menjadi polisi berpakaian preman dan menggerebek kasus narkoba. 

Beberapa barang korban seperti handphone, power bank, parfum, dan ATM diambil.

“Untuk atribut, mereka beli di Senen, di toko atribut polisi. KTA ini pakai inisial orang lain. Fotonya foto tersangka,” tambah Jimmy.

Para tersangka sudah menyamar sebagai polisi gabungan selama tiga bulan terakhir.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti seperti dua unit HP, satu kartu pengenal, satu dompet warna coklat, satu rompi warna hitam, satu tas selempang warna hitam, satu buah jaket motif loreng, satu borgol, dan tas selempang warna hijau.

Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, yaitu di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat; di Cimanggis Depok; dan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 9 (sembilan) tahun. (Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Polisi Gadungan Cari Korban Lewat Medsos, Pura-pura Gerebek Kasus Narkoba",

Sumber: Kompas.com
Tags:
Polisi GadungannarkobaMedia SosialJakarta SelatanJakarta UtaraTersangkaKUHP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved