Terkini Daerah
Dikasihani karena Merantau Cari Kerja, Pemuda Ini Justru Hamili Anak Pemilik Rumah, Ini Kronologinya
Pemuda inisial MZ (19) nekat menghamili anak gadis pemilik rumah tempat dirinya menginap saat merantau ke Tanggamus, Lampung.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pemuda inisial MZ (19) nekat menghamili anak gadis pemilik rumah tempat dirinya menginap saat merantau ke Tanggamus, Lampung.
Pelaku yang merukan warga Pekalongan, Jawa Tengah itu lantas ditangkap oleh aparat Polres Tanggamus dengan tuduhan melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur.
Korban sendiri merupakan siswi SMA (PU) warga Kecamatan Kota Agung Timur.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan RD (45) yakni ayah korban.
"Pelaku kita tangkap di salah rumah di Pekon Terbaya, Kota Agung pada Minggu, 15 November 2020 kemarin," kata Edi dalam keterangan pers, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Tak Cuma soal Cekcok saat Putus, Ini 2 Motif Pria di Binjai Jerat Leher Mantan Pacar hingga Tewas
Ayah Korban Awalnya Iba, Bahkan Dipinjami Motor
Peristiwa ini berawal saat pelaku datang ke Tanggamus untuk mencari pekerjaan.
Pelaku datang ke rumah korban yang sudah saling mengenal dari media sosial.
Ayah korban yang merasa iba dengan kondisi pelaku kemudian mempersilakan pelaku tinggal di rumahnya.
"Ayah korban bahkan menganggap pelaku seperti anak sendiri, hingga meminjaminya motor dan tinggal di rumah," kata Edi.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku memang sengaja datang ke Tanggamus untuk bertemu dengan korban.
Baca juga: Calon Suami Menangis Tahu Tunangannya Tewas Sebulan sebelum Menikah, Emy Listiani Diduga Dibunuh
Kenal di Medsos, Mengaku Sudah Berkali-kali Cabuli Korban
Korban dengan pelaku sudah menjalin komunikasi secara intensif di media sosial.
Pelaku kemudian datang ke rumah korban dan berpura-pura meminta tolong dicarikan pekerjaan.
Ayah korban yang iba lalu mencarikan pelaku pekerjaan.