Terikini Daerah
Kasus Gay Kembali Terjadi, DPRK Aceh Kecam Keras dan akan Kaji Pelaksanaan Hukuman Cambuk
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST menyayangkan dan bahkan mengecam keras kasus hubungan sejenis, homoseksual, atau gay, khususnya di Aceh.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
"Kami tentu akan membahas bersama Komisi 4 dan mengundang instansi terkait agar kejadian seperti ini jangan sampai menjadi fenomena gunung es. Saat ini yang terungkap baru satu kasus tapi kita menduga ada kasus lain yang belum diketahui," pungkasnya.
Kronologi Penggerebekan
Dua pemuda di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, tertangkap basah sedang melakukan hubungan sejenis atau gay.
Hal itu diketahui setelah dilakukan penggerebekan di sebuah kos milik pria berinisial MU (26), Kamis (12/11/2020) malam.
Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com, Minggu (15/11/2020), sebelum dilakukan penggerebekan, beberapa warga sekitar sudah menaruh kecurigaan.
Keduanya terlihat begitu dekat dan selalu bersama-sama, termasuk di dalam kosnya.
Benar saja, ketika digerebek, dua pasangan laki-laki, MU bersama TA (34) baru selesai melakukan hubungan badan dengan cara menyodomi.
Kecurigaan semakin kuat setelah keduanya sempat lama membuka pintu saat digedor-gedor warga.
Merasa terdesak, MU akhirnya berani membuka pintu kamarnya.
Namun saat itu, keduanya terlihat masih dalam kondisi setengah telanjang.
Kepastian tersebut dijelaskan oleh Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, SSTP, MSi.
Baca juga: Bacok Mahasiswa hingga Tewas lantaran Tak Dipinjami Uang, Pelaku: Kami Langsung Lari Pak
Menurutnya, kecurigaan sebenarnya pertama kali dirasakan oleh pemilik kost.
MU terlihat beberapa kali mengajak teman laki-lakinya secara bergantian ke kamar kosnya.
Pasalnya di satu sisi, MU memiliki sikap yang agak kewanita-wanitaan, yakni lemah gemulai dan kemayu.
Informasi itulah yang lantas disampaikan kepada warga lainnya untuk mencoba membuktikan kecurigaan tersebut.