Terkini Daerah
Detik-detik Pria di Aceh Bacok Teman Istri hingga Tewas, Pelaku Curiga Istri Selingkuh dengan Korban
Ini kronologi pembacokan berujung maut di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (12/11/2020) malam.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Terjadi pembacokan di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (12/11/2020) malam.
Pelaku adalah AM (40) yang kabur pascaperistiwa berdarah itu.
Sedangkan korban, Khaidir meninggal dunia pada Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 05.00 WIB DI RSUD Meuraxa dan di RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Baca juga: Sentil Habib Rizieq dan Simpatisan FPI Abai soal Covid-19, Muhammadiyah: Bukan soal Suka Tidak Suka
Nyawa korban tak tertolong, karena luka yang dialami warga Blangbintang tersebut cukup parah, meliputi luka di bagian tangan sebelah kiri serta luka di telapak tangan kanan.
Kemudian korban juga mengalami sabetan parah di kaki sebelah kiri serta luka di perut sebelah kanan dan di bahu kiri.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, mengatakan pihaknya masih memburu AM, tersangka pembacokan yang juga warga Montasik, Aceh Besar.
“Tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan berat, sehingga mengakibatkan luka parah dan berujung kematian korban. Kami juga meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri ke polisi,” kata AKP Ryan didampingi Kapolsek Ingin Jaya, Ipda Ibrahim SH, MH.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Kebakaran Rumah Dinkes di Intan Jaya, 8 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Kasat Reskrim AKP Ryan mengatakan, tersangka AM, menghujamkan senjata tajam berkali-kali dan mengenai tubuh korban Khaidir.
Untuk kronologis pembacokan itu, berawal dari dugaan istri tersangka AM, berinisial ST (35), bertemu dengan korban di kawasan Lambaro.
Keduanya janjian bertemu di sana setelah ST meminta bantuan SY (32) rekannya, untuk mengantarnya dari Simpang Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar menuju Lambaro untuk bertemu Khaidir.
“Menurut saksi SY, rekan ST, istri dari tersangka itu sudah memperingatkan agar keduanya tidak jalan bersama. Bahkan menurut versi saksi pelaku AM juga sudah berulang kali mengingatkan agar korban tidak berhubungan lagi dengan istrinya,” kata AKP Ryan mengutip keterangan saksi.
Karena, pelaku mencium gelagat antara istrinya ST dan korban masih memiliki hubungan, sehingga langsung membuntuti saat SY (saksi dan rekan ST) yang mengantar istrinya itu bertemu dengan korban di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.
“Dari keterangan saksi SY, pada malam itu, istri tersangka meminta dirinya mengantar ke Lambaro untuk bertemu korban,” terang AKP Ryan.
Begitu tiba di kawasan Lambaro, korban dan ST, istri tersangka ini pun langsung pergi menggunakan mobil pikup Panther BL 8417 LW milik korban dan keduanya membeli makanan di seputaran Lambaro.
Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Cek Penerima BPUM Login eform.bri.id/bpum
Usai membeli makanan, tepatnya di depan sebuah bank di Jalan Soekarno-Hatta, masih di kawasan Lambaro, Aceh Besar, pelaku AM langsung menghampiri mobil korban dengan membawa sebilah parang.