Terkini Nasional
Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Cek Penerima BPUM Login eform.bri.id/bpum
Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran Banpres Usaha Mikro (BPUM) hingga tahun depan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.
Sejak dibukanya BLT UMKM Rp 2,4 juta, pemerintah menargetkan 3 juta pelaku usaha kecil mendapatkannya.
Untuk mencapai target penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, pemerintah memperpanjang masa pendaftaran Banpres Usaha Mikro (BPUM).
Baca juga: BLT UMKM akan Diperpanjang sampai 2021, Simak Syarat dan Pendaftaran untuk Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
Lalu, sampai kapan pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM ini dibuka?
Dikutip dari Kompas.com, awalnya program BLT UMKM ini berakhir pada September 2020 lalu.
Namun, kemudian pemerintah memperpanjangnya hingga akhir November 2020.
BPUM diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Agustus 2020 lalu.
Sejak peluncuran BPUM, BRI selaku bank penyalur telah menyalurkan Rp 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima di tahap pertama.
Setelah itu, pemerintah berencana untuk menambah jumlah penerima bantuan hingga 12 juta pelaku UMKM.
Baca juga: BLT UMKM Direncanakan Diperpanjang Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Rp 2,4 Juta
Jenis Usaha yang Mendapat BLT UMKM
Untuk mendapatkan BLT UMKM, pemerintah telah mengkategorikan usaha apa saja yang mendapatkan BPUM ini.
Masih dikutip dari Kompas.com, beberapa jenis UMKM yang bakal mendapatkan BLT UMKM atau BPUM adalah usaha mikro di bidang apapun.
Tak hanya itu, usaha yang fokus pada penjualan makanan, minuman dan sejenisnya pun tetap bisa mendaftarkan, asal usaha yang dimiliki bisa dibuktikan.
"Dia bisa membuktikan ke kelurahan, kalau bisa sudah berjalan. Yang penting bukan karena ingin mendapatkan itu (bantuan), lalu dia bikin usaha, terus besok sudah tutup," sebut Hanung.
Selain itu, Hanung juga mengatakan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan ini.