Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Ungkit Upaya Pencekalan Habib Rizieq, Fadli Zon Penasaran dengan Perjanjian BIN: Saya Mau Tahu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyambangi kediaman Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Kompas TV
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq, Kamis (12/11/2020). 

Ia mengaku memiliki dokumen perjanjian resmi dengan BIN yang ditunjukkannya ke pihak Arab Saudi.

"'Tapi ini ada laporannya, Anda bisa buktikan kalau Anda tidak punya permasalahan dengan badan intelijen Indonesia?'," ucap Rizieq, mengulangi perkataan otoritas Arab Saudi.

"Apa buktinya? 'Saya punya dokumen perjanjian antara saya dengan badan intelijen Indonesia', saya terjemahkan lagi dalam bahasa Arab," paparnya.

Baca juga: Ngaku Hidup Enak di Mekkah, Habib Rizieq Ungkap Sebenarnya Tak Ingin Pulang: Ada Kewajiban

Rizieq mengaku dokumen tersebut dirasa harus dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

"Resmi di situ, dan dokumen ini belum saya buka ke masyarakat. Saya pikir enggak ada perlunya saya buka, kecuali kalau darurat," terang pendakwah ini.

Melihat dokumen perjanjian itu, Rizieq mengaku pihak otoritas Arab Saudi justru terkejut.

Tidak hanya itu, otoritas Arab Saudi yang berwenang dalam intelijen justru meminta maaf karena telah menuduh Rizieq.

"Saya tunjukkan, mereka kaget, 'Anda punya perjanjian begini bagus dengan negara, Anda tidak punya masalah, kok dilaporkan macam-macam?'," ungkap Rizieq.

"Akhirnya pemerintah Saudi, otoritas yang berwenang di bidang ini mereka justru akhirnya minta maaf, 'Kami salah, kami sudah melewati batas wewenang yang kami punya, kami minta maaf karena ini memang dari informasi yang kami terima'," terangnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Habib Rizieq ShihabFadli ZonBadan Intelijen Negara (BIN)Front Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved