Breaking News:

Terkini Nasional

Rizieq Shihab Buka Kemungkinan Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Minta Jangan Asal Main Kriminalisasi

Habib Rizieq membuka rekonsiliasi dengan pemerintah. Dengan sejumlah syarat berikut.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube FRONT TV
Habib Rizieq Shihab di Markaz Syariah Petamburan, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Habib Rizieq membuka rekonsiliasi dengan pemerintah. 

Dengan kepulangan Rizieq ke Indonesia, Henry lantas langsung mendatangi polisi.

Ia ingin laporannya pada 2017 tetap ditindaklanjuti.

"Kemarin Saudara Rizieq Shihab sudah kembali ke Indonesia dan sekarang ada di Jakarta maka saya meminta pada kepolisian RI dan Polda Metro untuk metindaklanjuti laporan polisi saya itu," ungkapnya.

Dia menegaskan sakit hati atas apa yang telah diungkapkan ulama 55 tahun tersebut.

Ia juga menegaskan dirinya tidak ada kepentingan lain dalam pelaporan ini.

"Jadi saya tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak lain tapi karena saya betul-betul merasa terhina, dikatakan politisi yang berhaluan komunis."

"Dikatakan memusuhi umat Islam, dikatakan indekos di Partai PDIP, itu menyerang kehormatan saya, itu saja saya tidak punya kepentingan lain," katanya.

Baca juga: Viral Video Prajurit TNI Teriakkan Nama Habib Rizieq saat Bertugas, Kodam Jaya: Akan Dijatuhi Sanksi

Dikutip dari laman Kompas TV, Henry menuturkan dirinya sempat memahami laporannya tidak diproses.

Namun sekarang laporan yang ia buat harus ditindaklanjuti.

"Kalau dulu saya bisa memahami karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia. Kalau sekarang sudah datang kemarin," ujar Henry.

"Setelah saya buat laporan polisi yang bersangkutan pergi umroh dan nggak pulang selama 3,5 tahun. Saya bisa memaklumi pada saat itu. Tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti," sambungnya.

Lihat videonya:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Rizieq ShihabHabib RizieqRekonsiliasiPemerintahKriminalisasi Ulama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved