Terkini Nasional
Rizieq Shihab Buka Kemungkinan Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Minta Jangan Asal Main Kriminalisasi
Habib Rizieq membuka rekonsiliasi dengan pemerintah. Dengan sejumlah syarat berikut.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tidak menutup kemungkinan untuk berekonsiliasi dengan pemerintah.
Hal itu diketahui melalui kanal YouTube Front TV yang tayang pada Rabu (12/11/2020).
Habib Rizieq Shihab mengatakan, jika memang pemerintah mau rekonsiliasi dengan pihaknya maka seharusnya bersedia untuk melakukan diskusi bersama.

Baca juga: Siap Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Habib Rizieq Minta Bahar bin Smith hingga Tokoh KAMI Dibebaskan
Ia merasa kecewa bahwa pendapatnya yang berbeda justru membuatnya dipolisikan.
"Buka pintu dialog, jadi kalau beda pendapat jangan main tangkap."
"Kalau berbeda pendapat bukan orang dipersangkakan, kalau beda pendapat dipenjarakan," kata Rizieq Shihab.
Menurutnya perbedaan pendapat harusnya diatasi dengan diskusi.
"Kalau perbedaan pendapat justru duduk bersama, ayo dialog, ayo adu argumentasi."
"Siapa yang kuat argumentasinya. Ini perlu dibuka dialog seperti ini," ujarnya.
Sehingga, Rizieq Shihab menegaskan akan mau rekonsiliasi jika pemerintah mau berdiskusi.
"Nah makanya kalau ada yang teriak-teriak rekonsiliasi, rekonsiliasi, mana mungkin rekonsiliasi digelar kalau pintu dialog tidak dibuka."
"Dibuka dulu pintu dialognya baru bisa rekonsiliasi, tak ada rekonsiliasi tanpa dialog," jelasnya.
Rizieq Shihab merasa apa yang telah dilakukan pihak pemerintah adalah kriminalisasi bagi orang yang berbeda pendapat.
"Dialog itu penting, dialog itu penting dan enggak boleh penguasa itu main tangkap sana main tangkap sini, kriminalisasi," kata pria 55 tahun ini.
Baca juga: Soal Habib Rizieq Shihab Tersandung 8 Kasus Pidana, Polisi: Kasus Hukum Masih Diproses Polisi
Menurut Rizieq Shihab, seharusnya pemerintah senang dengan kritikan masuk.
Jika memang kritikan yang diberikan tak sesuai seharusnya diselesaikan dengan baik.
Sehingga menurutnya tak perlu ada masalah yang terjadi.
"Justru karena ada perbedaan pendapat justru mereka itu senang, mereka diisi, mereka diberi second opinion."
"Kalau solusi itu baik terima, kalau solusi itu tidak baik saudara sampaikan di mana tidak baiknya selesai, tidak perlu ada kegaduhan di tingkat nasional," lanjutnya.
Lihat menit 7.58:
Baru Sehari Pulang, Habib Rizieq Kini Dipolisikan Politikus PDIP
Baru sehari pulang, Politikus PDIP bernama Henry Yosodiningrat lantas melaporkan Rizieq Shihab.
Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Rabu (11/11/2020), Henry melaporkan Rizieq terkait kasus yang terjadi pada 2017.
Ia mengaku menjadi korban fitnah dari Rizieq.
Dirinya yang tidak terima lantas melaporkannya ke polisi pada 2017.
"Dari akun facebook dan akun Instagram yang mengatakan bahwa saya ini adalah politisi berhaluan komunis."
"Politisi yang memusuhi umat Islam, politisi yang indekos di Partai Perjuangan. Karena saya difitnah makanya saya buat laporan," jelas Henry pada Rabu.
Saat itu laporannya tidak dilanjutkan polisi lantaran Rizieq Shihab kemudian ke Arab Saudi dan tak kunjung kembali.
"Setelah saya buat laporan, sebulan kalau enggak salah saudara Muhammad Rizieq Shihab ini berangkat umroh."
"Sehingga laporan saya itu tidak diproses," jelasnya.
Dengan kepulangan Rizieq ke Indonesia, Henry lantas langsung mendatangi polisi.
Ia ingin laporannya pada 2017 tetap ditindaklanjuti.
"Kemarin Saudara Rizieq Shihab sudah kembali ke Indonesia dan sekarang ada di Jakarta maka saya meminta pada kepolisian RI dan Polda Metro untuk metindaklanjuti laporan polisi saya itu," ungkapnya.
Dia menegaskan sakit hati atas apa yang telah diungkapkan ulama 55 tahun tersebut.
Ia juga menegaskan dirinya tidak ada kepentingan lain dalam pelaporan ini.
"Jadi saya tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak lain tapi karena saya betul-betul merasa terhina, dikatakan politisi yang berhaluan komunis."
"Dikatakan memusuhi umat Islam, dikatakan indekos di Partai PDIP, itu menyerang kehormatan saya, itu saja saya tidak punya kepentingan lain," katanya.
Baca juga: Viral Video Prajurit TNI Teriakkan Nama Habib Rizieq saat Bertugas, Kodam Jaya: Akan Dijatuhi Sanksi
Dikutip dari laman Kompas TV, Henry menuturkan dirinya sempat memahami laporannya tidak diproses.
Namun sekarang laporan yang ia buat harus ditindaklanjuti.
"Kalau dulu saya bisa memahami karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia. Kalau sekarang sudah datang kemarin," ujar Henry.
"Setelah saya buat laporan polisi yang bersangkutan pergi umroh dan nggak pulang selama 3,5 tahun. Saya bisa memaklumi pada saat itu. Tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti," sambungnya.
Lihat videonya:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)