Terkini Daerah
Cara Pedagang Peras Siswi SMA di Majalengka, Simpan Video Mesum Korban 5 Tahun untuk Mengancam
Pergoki siswi SMA sedang berbuat mesum, seorang pedagang di Majalengka justru mengancam korban agar mau diajak berhubungan intim.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
Bismo menyebut, pelaku juga menganiaya korban.
"Pelaku juga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban," ungkap Bismo.
Bismo mengatakan bahwa pelaku merekam adegan mesum ketiga gadis tersebut masih SMA.
"Korban sempat berbuat mesum dengan seorang laki-laki, kemudian dipergoki oleh pelaku," ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," lanjut Bismo. (TribunWow.com/Anung/Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar dengan judul Rekam Video Gadis Tengah Mesum, Pedagang di Majalengka Ancam Sebarkan, Akhirnya Diperkosa & Diperas dan Siswi SMA di Majalengka Mesum, Ada yang Merekam Video, Pacarnya Lari, Si Cewe Dirudapaksa Pria Lewat