Terkini Daerah
Cara Pedagang Peras Siswi SMA di Majalengka, Simpan Video Mesum Korban 5 Tahun untuk Mengancam
Pergoki siswi SMA sedang berbuat mesum, seorang pedagang di Majalengka justru mengancam korban agar mau diajak berhubungan intim.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Akal bulus keji dilakukan oleh IN (48), seorang pedagang di Majalengka, Jawa Barat (Jabar).
IN menyimpan video mesum S (24) pada tahun 2015 yang kala itu masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Berbekal video tersebut, pelaku memeras korban bahkan memaksa korban melakukan hubungan suami istri.

Baca juga: Fakta Foto Viral Pemulung Baca Alquran di Emperan, Jalan Kaki Garut-Bandung untuk Menyambung Hidup
Pelaku baru ditangkap pada Kamis (29/10/2020).
Dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (4/11/2020), semua berawal ketika pelaku memergoki korban dan pasangannya melakukan hal mesum.
Kejadian itu terjadi di wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka pada 2015.
Saat sedang melakukan hubungan mesum, IN tiba-tiba saja datang.
Dia lalu merekam kejadian asusila tersebut.
Kemudian, ia mendekati keduanya hingga mereka kaget telah berbuat mesum.
Mereka sempat mencoba melarikan diri meski akhirnya korban ditangkap pelaku.
Sedangkan, pacar korban justru lari meninggalkannya.
"Pelaku ini menarik badan korban kemudian korban terjatuh sehingga korban mengalami patah tangan di bagian kanan. Laki-lakinya pergi melarikan diri," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Setelah itu, pelaku membawa korban untuk berobat ke dokter.
Baru kemudian korban dipaksa untuk melayani pelaku.
Video mesum hasil rekaman pelaku justru digunakan untuk mengancam korban.
Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tak mau melayani nafsunya.
Sehingga dengan terpaksa menuruti kemauan pelaku.
"Kemudian si korban ini diobati oleh si pelaku, dibawa ke dukun patah tulang. Setelah diobati, muncul niat jahat dari si pelaku untuk menyetubuhi korban," katanya.
Tak berhenti di sana, pelaku juga memeras korban.
Sedangkan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu di Kabupaten Kuningan.
"Pelaku ini juga memeras dari si korban, selain dari ancaman tadi. Korban dimintai uang sejumlah tujuh ratus ribu rupiah," ucapnya.
Baca juga: Pengakuan Oknum Pegawai Pemkab Bintan yang Tepergok Mesum di Pantai Trikora, Videonya Viral
Kembali setelah 5 Tahun
Beberapa tahun berlalu hingga kini di tahun 2020, pelaku ternyata kembali menghubungi korban.
Lantaran korban sudah mengganti nomor handphonenya, pelaku lantas berpura-pura jadi dosen.
Ia datang ke rumah korban dan meminta nomor S ke orang tuanya.
"Karena korban sudah mengganti nomor handphone, pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai dosen, lalu meminta nomor korban ke orang tua korban," kata Bismo.
Baca juga: Bolos Dinas, Viral Pasangan ASN Kepergok Mesum di Mobil Tepi Pantai, Pemkab: Rusak Akhlaknya
Setelah itu, pelaku lagi-lagi memeras korban.
Ia meminta uang lagi pada korban.
Namun sebelum pelaku berhasil memeras korban, pelaku lebih dulu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa IN ditangkap oleh Satreskrim Polres Majalengka pada Kamis (29/10/2020).
Bismo menyebut, pelaku juga menganiaya korban.
"Pelaku juga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban," ungkap Bismo.
Bismo mengatakan bahwa pelaku merekam adegan mesum ketiga gadis tersebut masih SMA.
"Korban sempat berbuat mesum dengan seorang laki-laki, kemudian dipergoki oleh pelaku," ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," lanjut Bismo. (TribunWow.com/Anung/Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar dengan judul Rekam Video Gadis Tengah Mesum, Pedagang di Majalengka Ancam Sebarkan, Akhirnya Diperkosa & Diperas dan Siswi SMA di Majalengka Mesum, Ada yang Merekam Video, Pacarnya Lari, Si Cewe Dirudapaksa Pria Lewat