Terkini Daerah
Kronologi 2 Anggota TNI AD Dikroyok Pengendara Moge, Ini Alasan Korban Kenakan Baju seperti Preman
Puspomad TNI AD akhirnya angkat bicara terkait kasus dua personelnya dikeroyok oleh sejumlah anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akhirnya angkat bicara terkait kasus dua personelnya dikeroyok oleh sejumlah anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson.
Hal itu diungkapkan oleh Komandan Puspomad TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko melalui situs resmi tniad.mil.ad pada Sabtu (31/10/2020).
Dodik menjelaskan, kejadian itu terjadi di Jalan dr Hamka Kota Bukitinggi pada Jumat (30/10/2020) pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Soal Moge, Dedy Mulyadi Geram: Masa Main Saja Nyusahin Orang Lain, Anda Touring Saja Nyusahin
Peristiwa itu bermula ketika anggota Kodim 0304/Agam Serda MY dan Serda MS berboncengan sepeda motor.
Lalu, muncul pengendara moge yang terlepas dari rombongan inti.
Sehingga ia terburu-buru mengejar ketertinggalan.
"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari, memberi kesan kurang sopan, karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan)," kata Dodik.
Melihat pengendara yang dianggap kurang sopan itu, kedua anggota TNI tersebut lantas mengejarnya.
Mereka mencoba memotong jalan satu di antara pengendara moge tepatnya di Simpang Tarok, Kota Bukittingi.
Lalu mereka adu mulut hingga berakhir dengan pengeroyokan.
Ketika itu, TNI AD tersebut sedang berpakaian layaknya preman .
Pasalnya, mereka bertugas sebagai anggota tim intel di Kodim 0304/Agam.
"Akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan moge HOG, dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Dodik.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan TNI oleh Pengendara Moge, TKP Tak Jauh dari Makodim hingga Pelaku Masih 18 Tahun
Setelah kejadian pengeroyokan itu, dua anggota TNI tersebut lantas melaporkannya ke Polres Bukittinggi.
Sedangkan, polisi langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi.