Terkini Daerah
Intip Mandi, Ayah di Aceh Rudapaksa Anak Kandungnya, Pelaku Gunakan Jilbab untuk Ikat Tangan Korban
Seorang ayah di Aceh berinisial CA (62) tega merudapaksa anak kandungnya yang kini berusia 16 tahun. Pelaku ditangkap pada Sabtu (24/10/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Kejadian kedua masih dilakukan pada 2015.
Lalu ketiga pada 2017 dan keempat pada tahun 2020.
Sementara itu, kasus ini mulai terungkap pada Agustus 2020.
Saat itu, korban bahkan sempat disekap pelaku
"Kasus ini terungkap pada Agustus 2020. Pada saat itu, CA menyekap korban yang diperkosanya di kamar anaknya itu,” ujar Ryan.
Baca juga: Pengakuan Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Berawal dari Pikirannya ke Mana-mana saat Kaki Diinjak Korban
Kasus Mulai Terungkap
Korban berhasil kabur lewat jendela setelah dirinya sempat menghubungi temannya.
Kemudian, korban mulai menceritakan apa yang dialaminya selama ini pada temannya.
Tak hanya pada teman, korban juga mengadukan hal ini kepada kakak kandungnya.
Kakak kandungnya yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
Pelaporan ke Polisi Nomor LP.B/482/X/YAN.2.5/2020/SPKT tanggal 18 Oktober 2020, langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Setelah dilaporkan ke polisi, CA langsung melarikan diri ke daerah Abdya dengan menggunakan sepeda motor.
CA baru berhasil ditangkap di Gampong Lueng Baro, Kecamatan Manggeng, Abdya, Sabtu (24/10/2020).
"Pengejaran pelaku CA dibantu oleh personel Polsek Manggeng setelah kami memperoleh informasi pelaku melarikan diri ke Abdya menggunakan sepeda motor," kata dia.
Baca juga: Tak Sengaja Tindihkan Kaki Dibalas Dekapan Erat, Seorang Anak Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung
Menurut pengakuan pelaku pada polisi, selama ini ia merudapaksa anaknya sebelum atau sepulang sekolah.