Breaking News:

Terkini Daerah

Intip Mandi, Ayah di Aceh Rudapaksa Anak Kandungnya, Pelaku Gunakan Jilbab untuk Ikat Tangan Korban

Seorang ayah di Aceh berinisial CA (62) tega merudapaksa anak kandungnya yang kini berusia 16 tahun. Pelaku ditangkap pada Sabtu (24/10/2020).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Serambinews
Seorang ayah di Aceh berinisial CA (62) tega merudapaksa anak kandungnya yang kini berusia 16 tahun. Pelaku ditangkap pada Sabtu (24/10/2020). 

"Intinya, kasus pemerkosaan itu selalu dilakukan saat istri tersangka sedang tidak berada di rumah," ungkapnya.

Saat ini korban mengalami trauma.

Selain itu, alat kelaminnya juga terluka akibat perbuatan ayahnya.

"Dari keterangan ahli, korban mengalami trauma dan mengalami luka pada alat vitalnya berdasarkan hasil visum et repertum," sambung Ryan.

Akibat ulah tak senonoh CA, kini dia terjerat Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Tahun 2016.

CA terancam mendekam di penjara hingga 15 tahun lamanya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Serambinews.com dengan judul Ayah Perkosa Anak Kandung Saat Istri tak di Rumah, Korban Diancam & Tangannya Diikat dengan Jilbab, Pria yang Ditangkap di Abdya Sudah 5 Tahun Perkosa Anak Kandungnya, Sejak Korban Berusia 11 Tahun, dan Biadab! Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung di Aceh Besar, Tersangka Diringkus di Abdya

Tags:
AcehrudapaksaAyahAnakKamar Mandi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved