Breaking News:

Terkini Daerah

Habib Bahar Jadi Tersangka karena Pukuli Sopir Taksi, Pengacara: Harusnya Polisi Tak Bisa Maksa

Habib Bahar kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada sopir taksi online, Adriansyah pada 2018. Begini kata kuasa hukumnya.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Istimewa/TribunBogor
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah, Sabtu (16/5/2020). Kini habib bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada 2018. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Habib Bahar kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/60/IX/2018/JBR/Resta Bgr/Sek Tansa pada 4 September 2018 dengan pelapor Ardiansyah.

Lalu, Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar juga sudah mengirim surat pemberitahuan penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka ke Kejati Jabar pada 21 Oktober 2020.

Sedangkan saat ini Habib Bahar mendekam di Lapas Gunung Sindur terkait kasusnya menganiaya di bawah umur.

Sebenarnya, Habib Bahar sempat bebas lewat program asimilasi.

Tetapi, asimilasi itu ditarik kemabli karena dianggap melanggar aturan. 

 (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul  Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Ini Kronologi Dugaan Kasusnya Tribun Jabar dengan judul Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Pukul Driver Ojol yang Antar Istrinya Pulang 

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TersangkaHabib BaharGunung SindurBogorGrab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved