Terkini Daerah
5 Fakta Pria di Padang Tega Rudapaksa Adik Ipar, Pelaku Ternyata Sering Intip Korban Mandi
Nasib pilu dialami seorang siswi SMA di Padang, Sumatera Barat berinisial NM (18). Dirinya dirudapaska oleh kakak iparnya. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
BH dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, ungkap keinginan ingin bunuh diri di media sosial, ternyata pelajar SMA di Padang, Sumatera Barat, NM (18) adalah korban pemerkosaan dari kakak ipar, BH (35).
Ironisnya aksi pencabulan sudah berlangsung sejak NM kelas V Sekolah Dasar, tanpa diketahui orang lain.
"Kasus terungkap ketika NM membuat status ingin bunuh diri di media sosial. Kemudian keluarga membacanya dan selanjutnya menanyakan ke korban," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Selasa (27/10/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pria di Padang Setubuhi Adik Ipar yang Masih SMA, Pelaku juga Sering Ngintip Korban Mandi; Diperkosa Suami Kakaknya, Siswi SMA di Padang Sempat Ingin Bunuh Diri, Buat Status Sedih di FB dan Kompas.com dengan judul Siswi SMA Diperkosa Kakak Ipar Saat Tunggui Ibu Sakit, Korban Depresi hingga Unggah Status Ingin Bunuh Diri