Terkini Nasional
Kebakaran Kejaksaan Agung Disimpulkan karena Rokok, MAKI Tak Yakin 'Kebetulan': Kan Bisa Dibuat
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi rilis perkara terbakarnya Kejaksaan Agung 22 Agustus 2020 lalu.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Rasa curiga politisi kelahiran Sampang itu baru hilang saat dirinya menghubungi pihak Kejagung, dan memastikan bahwa berkas perkara kasus-kasus yang tengah berjalan dipastikan aman.
Pada segmen sebelumnya, Mahfud juga menyinggung bahwa perhatiannya saat terjadi kebakaran di Kejagung tertuju pada kasus-kasus besar yang tengah berjalan.
Kasus-kasus tersebut di antaranya soal Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, dan Jiwasraya.
"Saya terlintas, enggak mungkin tidak terlintas," ujar Mahfud.
"Lintasan pertama karena sedang menangani perkara itu."
"Jangan-jangan ini ada yang sengaja orang dalam," lanjutnya.
Pria kelahiran tahun 1957 itu merasa wajar punya kecurigaan terhadap terbakarnya gedung Kejagung.
"Itu saya kira bisa siapa saja bisa mengira begitu."
Namun Mahfud menekankan bahwa rasa curiganya teratasi setelah berkas perkara yang ada dipastikan aman dari kebakaran.
Host Mata Najwa, Najwa Shihab lalu mengungkit bagaimana kasus kebakaran di sejumlah gedung vital di Indonesia pernah terjadi sebelumnya.
Kasus kebakaran yang disebut oleh Najwa terjadi bertepatan dengan adanya penyelidikan terhadap kasus besar.
Pada tahun 2014, kasus kebakaran di Gedung Kementerian ESDM saat KPK mengusut sejumlah perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, dan penyelewangan dana di Kementerian ESDM.
"Jadi ada presedennya terbakar atau dokumen yang raib atau diraibkan terjadi di tengah-tengah pengusutan kasus yang besar," ucap Najwa.
Mahfud tak menampik dirinya memang sempat teringat kasus-kasus tersebut.
"Saya ingat ke yang lain-lain (kasus kebakaran)," ujarnya.
Tetapi Mafhud kembali menekankan bahwa rasa curiganya teratasi setelah melakukan komunikasi dengan pihak Kejagung. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)